KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memberikan sejumlah catatan kepada rencana lelang 10 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara yang akan dilaksanakan Kementerian ESDM dalam waktu dekat. Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli menyatakan lelang 10 WIUP ini merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan sumber daya dan cadangan minerba di Indonesia. Sekaligus menciptakan nilai tambah untuk mineral dan batubara dengan adanya pemanfaatan minerba tersebut. “Lelang tersebut menarik untuk diikuti oleh pengusaha tambang nasional dan asing. Namun, dalam mengikuti lelang tersebut pengusaha harus jeli dalam memilih lokasinya,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (4/10).
- Blok Waringin Agung di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dengan luas wilayah 98.820 Hektare (Ha), komoditas emas, dan biaya kompensasi data informasi senilai Rp 148,24 miliar (Rp 148.246.390.000).
- Blok Lolayan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dengan luas wilayah 162,3 Ha, komoditas emas, dan biaya kompensasi data informasi Rp 262,32 juta.
- Blok Wailukum di Halmahera Timur, Maluku Utara, dengan luas lahan 217 Ha, komoditas nikel, dan biaya kompensasi data informasi Rp 1,56 miliar (Rp 1.562.840.000).
- Blok Gunung Botak di Buru, Maluku, dengan luas lahan 24.764 Ha, komoditas emas, dengan biaya kompensasi data informasi Rp 37,26 miliar (Rp 37.262.940.000).
- Blok Semidang Lagan di Bengkulu Tengah, Bengkulu, dengan lahan seluas 361 Ha, komoditas batubara, dan biaya kompensasi data informasi Rp 8,17 miliar (Rp 8.173.502.500).
- Blok Brang Rea di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dengan luas lahan 4.813 Ha, komoditas emas, dan biaya kompensasi data informasi Rp 7,22 miliar (Rp 7.225.880.000).
- Blok Taludaa di Bone Bolango, Gorontalo, dengan luas lahan 3.714 Ha, komoditas tembaga, dan biaya kompensasi data informasi Rp 5,57 miliar (Rp 5.571.640.000).
- Blok Nibung di Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan luas lahan 21.050 Ha, komoditas batubara, dengan biaya kompensasi data informasi Rp 95,19 miliar (Rp 95.198.135.000).
- Blok Kaf di Halmahera Tengah, Maluku Utara dengan luas 914,5 Ha, komoditas nikel, dengan biaya kompensasi data informasi Rp 6,58 miliar (Rp 6.585.250.000).
- Blok Marimoi I di Halmahera Timur, Maluku Utara dengan luas lahan 4.121 Ha, komoditas nikel, dengan biaya kompensasi data informasi Rp 14,83 miliar (Rp 14.835.820.000).