KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50% sampai dengan kuartal IV-2021 atau hingga Desember mendatang. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengungkapkan, pemerintah memberikan diskon tarif tenaga listrik sebesar 50% kepada pelanggan listrik golongan rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA, serta diskon 25% bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi. "Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan," kata Bob dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/7).
Simak, ini cara dapatkan stimulus listrik terbaru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50% sampai dengan kuartal IV-2021 atau hingga Desember mendatang. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengungkapkan, pemerintah memberikan diskon tarif tenaga listrik sebesar 50% kepada pelanggan listrik golongan rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA, serta diskon 25% bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi. "Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan," kata Bob dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/7).