Simak, Ini Kendala yang Menyebabkan BSU 2022 Tidak Cair



KONTAN.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah alias BSU 2022 senilai Rp 600.000 cair mulai Senin (12/9/2022). Namun, terkadang masih ada kendala yang menyebabkan BSU 2022 tidak cair. 

Nah, bagi pekerja penerima BSU 2022 bisa melakukan cara cek subsidi gaji Rp 600.000 melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman Kemnaker.go.id

Dana BSU Rp 600.000 tersebut dapat diambil secara bertahap sesuai operasional Bank Himbara. Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan. 


Lantas, apa saja kendala yang menyebabkan BSU 2022 atau subsidi gaji tidak cair? 

Baca Juga: Selain Kemnaker.go.id, Ini Cara Lain Cek BSU Rp 600 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Apa kendala yang menyebabkan BSU 2022 tidak cair?

Dirangkum dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sejumlah kendala yang menyebabkan subsidi gaji atau BSU 2022 tidak cair antara lain:

  • Tidak memenuhi persyaratan;
  • Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH);
  • Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar;
Untuk itu, Anda perlu mengecek syarat penerima subsidi gaji dan cek penerima subsidi gaji atau BSU 2022 melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman Kemnaker.go.id. 

Baca Juga: 9 Daerah yang UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta Namun Tetap dapat BLT Subsidi Gaji

Syarat penerima subsidi gaji atau BSU 2022 

Syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  • Bukan PNS, TNI dan Polri.
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Baca Juga: Kemnaker Target Ciptakan 100 Inkubator Bisnis melalui Program BLK Komunitas

Cara cek penerima BSU 2022 melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sementara itu, berikut adalah cara cek penerima BSU 2022 melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

  • Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Lalu gulir ke bawah untuk menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Masukkan Nama Lengkap (Sesuai KTP)
  • Masukkan Tanggal Lahir
  • Masukkan Nama Ibu Kandung, ketik ulang Nama Ibu Kandung
  • Masukkan Handphone Terkini, ketik ulang Nomor Handphone 
  • Masukkan alamat email terkini, ketik ulang email 
  • Klik Lanjutkan
  • Kemudian, akan muncul pemberitahuan bahwa Anda termasuk dalam kriteria calon penerima BSU 2022 sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 atau tidak. 
Baca Juga: 4,1 Pekerja Sudah Menerima BSU Rp 600.000 Tahap I, Cek di Bank Himbara dan PT Pos

Cara cek subsidi gaji melalui laman Kemnaker.go.id

Cara cek subsidi gaji bisa dilakukan melalui laman Kemnaker.go.id. Berikut adalah cara cek subsidi gaji melalui laman Kemnaker.go.id:

  • Akses laman kemnaker.go.id
  • Untuk mengakses status penyaluran BSU, Anda harus mempunyai akun. Sehingga lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
  • Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
  • Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  • Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
  • Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, termasuk notifikasi dana BSU telah tersalurkan. 
  • Sebagai informasi, penyaluran bantuan subsidi gaji akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara) dan Pos Indonesia. Bank himbara meliputi Bank Mandiri, BTN, BNI, dan Bank BRI. 
  • Dana bantuan subsidi gaji akan disalurkan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima.
Demikian cara cek subsidi gaji Rp 600.000 di laman Kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan dana BSU 2022 tidak cair.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News