KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025 sebagai acuan bagi otoritas, industri perbankan dan pemangku kepentingan lainnya dalam merespon berbagai dinamika akibat pandemi Covid 19 dan perubahan kondisi yang menyertainya. Kepala Eksektutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan, roadmap ini menjadi pedoman dalam pengembangan ekosistem industri perbankan dan infrastruktur pengaturan, pengawasan, serta perizinan ke depan, baik secara solo-basis maupun terintegrasi. "Hal ini untuk mewujudkan perbankan yang kuat, berdaya saing, dan kontributif sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Heru dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (18/2).
Simak isi roadmap perbankan 2020-2025 yang baru diluncurkan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025 sebagai acuan bagi otoritas, industri perbankan dan pemangku kepentingan lainnya dalam merespon berbagai dinamika akibat pandemi Covid 19 dan perubahan kondisi yang menyertainya. Kepala Eksektutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan, roadmap ini menjadi pedoman dalam pengembangan ekosistem industri perbankan dan infrastruktur pengaturan, pengawasan, serta perizinan ke depan, baik secara solo-basis maupun terintegrasi. "Hal ini untuk mewujudkan perbankan yang kuat, berdaya saing, dan kontributif sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Heru dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (18/2).