Simak jadwal dividen tunai Charoen Pokphan Indonesia (CPIN) total Rp 1,32 triliun



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) memutuskan akan membagi dividen tunai atas laba bersih yang diperoleh perusahaan tahun buku 2019

RUPST CPIN pada 25 Agustus lalu,  menyetujui pembagian dividen tunai ke pemegang saham sebesar Rp 1,32 triliun. Nilai ini setara 36,54% dari laba bersih tahun 2019 yang mencapai Rp 3,63 triliun. Setiap satu saham berhak untuk mendapatkan dividen Rp 81 per saham.  

Adapun jadwal pembagian dividen CPIN adalah sebagai berikut:

  • Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 02 September 2020
  • Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 03 September 2020
  • Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai : 04 September 2020
  • Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai : 07 September 2020
  • Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai : 04 September 2020 
  • Pembayaran Dividen Tunai : 16 September 2020

Tahun ini,CPIN menyiapkan belanja modal atau capital expenditure sebesar Rp 1,5 triliun hingga akhir tahun ini.  Nilai ini lebih mini 40% dibanding capex tahun lalu yang mencapai Rp 2,5 triliun.

Direktur CPIN Ong Mei San kepada Kontan, Selasa (25/8) mengatakan, sepanjang semester I 2020, CPIN sudah menyerap belanja modal sebesar Rp 880 miliar. Penggunaan belanja modal mayoritas untuk menambah kapasitas pemotongan ayam dan processing plant.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan ini, Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) mencatatkan penjualan sebesar Rp 27,60 triliun hingga semester I-2020, turun 6,66% dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 29,57 triliun.

Laba bersih  CPIN tercatat  Rp 1,65 triliun, turun 4,06% dari sebelumnya sebesar Rp 1,72 triliun pada semester I-2019. Dari sisi neraca, total aset CPIN sebesar Rp 32 triliun, naik  9,02% dibanding total aset pada akhir Desember 2019 sebanyak Rp 29,35 triliun.

Total aset terdiri atas aset lancar sebesar Rp 15,21 triliun dan aset tak lancar sebesar Rp 16,79 triliun.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana