KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah merilis jadwal terbaru mengenai kegiatan operasional pada Natal dan tahun baru. Dalam jadwal ini ada empat bagian besar pertama adalah kegiatan terkait operasional terkait RTGS, Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP). Kedua adalah kegiatan operasional sistem kliring nasional BI. Ketiga adalah layanan kas dan keempat adalah transaksi operasi moneter rupiah dan valas. Agusman Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI mengatakan, untuk tanggal 19, 20, 21, 26, 27, 28, dan 31 Desember 2018 layanan sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP akan buka pada 06.30 WIB. Kemudian cut off warning, pre cut off, cut off BI-SSSS/BI-ETP dan cut off sistem BI-RTGS masing-masing dilakukan pada 18.00 WIB, 19.00 WIB, 19.30 WIB, dan 20.00 WIB.
"Batas waktu pengiriman transaksi pelimpahan penerimaan negara melalui sistem BI-RTGS oleh Bank Persepsi/Bank Devisa Persepsi/Pos Persepsi ke rekening SUB R-KUN di Bank Indonesia adalah pukul 17.30 WIB waktu setempat," kata Agusman, Rabu (12/12). Transaksi pelimpahan penerimaan negara yang diterima pada tanggal 31 Desember 2018 setelah pukul 15.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat dilimpahkan paling lambat pada tanggal 2 Januari 2019 pukul 09.00 WIB. Pada 24 dan 25 Desember 2018, kegiatan layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan. Sedangkan pada 2 Januari 2019, kegiatan layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diadakan kembali sesuai jadwal normal yang berlaku. Khusus untuk Sistem BI-RTGS dibuka 30 menit lebih awal yaitu pada pukul 06.00 WIB. Untuk kegiatan operasional sistem kliring nasional Bank Indonesia atau SKNBI pada tanggal 19, 20, 21, 26, 27, 28, dan 31 Desember 2018 diatur sebagai berikut. Pertama untuk layanan kliring kredit individu atau transfer dana pada periode 1 sampai 4 akan diadakan sesuai dengan jadwal normal yang berlaku. Sedangkan untuk periode 5, layanan pengiriman DKE diperpanjang 60 menit sampai dengan pukul 17.30 WIB. Setelmen hasil kliring kredit individual (transfer dana) ke Sistem BI-RTGS pada pukul 17.45 WIB, dan pengembalian Prefund kliring kredit ke rekening Giro peserta SKNBI di Sistem BI-RTGS pada pukul 18.00 WIB. Untuk bulk atau pembayaran reguler akan diadakan sesuai dengan jadwal normal yang berlaku. Untuk layanan kliring debit, individu akan diadakan sesuai dengan jadwal normal yang berlaku. Sedangkan untuk bulk atau penagihan regular akan diadakan sesuai dengan jadwal normal yang berlaku. Sedangkan untuk penyediaan dana awal atau minimum prefund kliring debit akan diadakan sesuai dengan jadwal normal yang berlaku. Pada tanggal 24 dan 25 Desember 2018, kegiatan layanan SKNBI ditiadakan. Pada 2 Januari 2019, kegiatan layanan SKNBI diselenggarakan kembali sesuai dengan jadwal normal yang berlaku.