KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawain Negeri Sipil (PNS) akan mulai melaksanakan sistem bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Dikutip dari Kompas.com, Senin (17/3/2025) PNS akan mulai diperbolehkan WFA pada 24 Maret 2025 sampai hingga 27 Maret 2025 mendatang. Setelah WFA, PNS akan mulai cuti bersama.
Simak Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk PNS, Total Ada 15 Hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawain Negeri Sipil (PNS) akan mulai melaksanakan sistem bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Dikutip dari Kompas.com, Senin (17/3/2025) PNS akan mulai diperbolehkan WFA pada 24 Maret 2025 sampai hingga 27 Maret 2025 mendatang. Setelah WFA, PNS akan mulai cuti bersama.