KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2020. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan, rekayasa tersebut dilakukan untuk menjamin kelancaran lalu lintas di kawasan Puncak selama libur Nataru. "Di mana sistem satu arah secara bergantian yaitu dari jam 07.30 WIB sampai jam 12.00 WIB. Kemudian dilaksanakan one way arah Puncak dan jam 13.00 sampai jam 17.00 WIB," ujar Asep di Humas Mabes Polri, Senin (23/12/2019).
Simak jadwal one way di jalur Puncak selama libur Natal dan Tahun Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2020. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan, rekayasa tersebut dilakukan untuk menjamin kelancaran lalu lintas di kawasan Puncak selama libur Nataru. "Di mana sistem satu arah secara bergantian yaitu dari jam 07.30 WIB sampai jam 12.00 WIB. Kemudian dilaksanakan one way arah Puncak dan jam 13.00 sampai jam 17.00 WIB," ujar Asep di Humas Mabes Polri, Senin (23/12/2019).