KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyetujui penetapan pembagian dividen tahun buku 2021. Hal ini disetujui dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar Rabu (24/5). ANTM mengalokasikan sebesar 50% dari laba bersih tahun 2021 atau Rp 930,87 miliar sebagai dividen. Sementara sisanya sebesar 50% atau Rp 930,87 miliar dicatat sebagai saldo laba. Setiap pemegang satu saham ANTM akan mendapat dividen Rp 38,73. Sebagai gambaran, emiten pelat merah ini membukukan laba bersih sebesar Rp 1,86 triliun pada 2021. Realisasi laba bersih ini melonjak 61,96% dibandingkan dengan laba bersih di 2020 yang hanya Rp 1,15 triliun.
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 3 Juni 2022
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 6 Juni 2022
- Cum dividen di pasar tunai: 7 Juni 2022
- Ex dividen di pasar tunai: 8 Juni 2022
- Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen (recording date): 7 Juni 2022
- Pembayaran dividen tunai: 24 Juni 2022.