KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2022 kepada pemegang saham. Pembagian dividen ini sejalan dengan RUPS Tahunan yang digelar pada 25 Agustus 2023 Emiten produsen kabel ini akan membagikan dividen senilai Rp 19,3 miliar. Setiap pemegang satu saham IKBI akan mendapatkan dividen Rp 15,78. Pada perdagangan Selasa (29/8), saham IKBI ditutup melemah 3,45% ke level Rp 700. Dengan demikian, estimasi yield dividen yang dihasilkan saham IKBI sebesar 2,25%.
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 4 September 2023
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 5 September 2023
- Cum dividen di pasar tunai: 6 September 2023
- Ex dividen di pasar tunai: 7 September 2023
- Recording date: 6 September 2023, 16:00 WIB
- Pembayaran dividen: 25 September 2023