Simak Jadwal Pembayaran Dividen Surya Pertiwi (SPTO)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten distributor alat sanitasi dan perlengkapan kamar mandi, PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) bakal membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2022 sebesar Rp 135 miliar. Nantinya, setiap pemegang saham SPTO akan memperoleh Rp 50.

Wakil Presiden Direktur Surya Pertiwi Efendy Gojali mengatakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui 60% laba bersih atau Rp 135 miliar akan dibagikan sebagai dividen.

Adapun pembagian dividen tahun buku 2022 ini sudah termasuk dengan dividen interim yang sudah dibayarkan SPTO sebesar Rp 25 per saham pada 14 Desember 2022.


"Sehingga sisa dividen tunai yang akan dibagikan kepada para pemegang saham adalah sebesar Rp 25 per saham," jelas Efendy dalam keterbukaan informasi, Senin (29/5).

Baca Juga: Surya Pertiwi (SPTO) Cenderung Konservatif Bidik Kinerja pada 2023

Artinya, dalam pembagian dividen tunai ini Surya Pertiwi akan membagikan Rp 67,50 miliar dengan besaran dividen Rp 25 per saham. Dividen ini akan dibayarkan pada 16 Juni 2023.

Adapun SPTO mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp 206,67 miliar pada 2022. Nilai tersebut meningkat 4,9%  secara tahunan dari Rp 197,02 miliar di 2021.

Sementara, saldo laba ditahan SPTO yang tidak dibatasi penggunaannya per 31 Desember 2022 mencapai Rp 408,74 miliar. Kemudian total ekuitas SPTO per 31 Desember mencapai Rp 2,10 triliun.

Berikut ini jadwal pembagian dividen Surya Pertiwi:

  • Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 6 Juni 2023
  • Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 7 Juni 2023
  • Tanggal Pencatatan: 8 Juni 2023
  • Cum Dividen Interim di Pasar Tunai: 8 Juni 2023
  • Ex Dividen Interim di Pasar Tunai: 9 Juni 2023
  • Tanggal Pembayaran Dividen Interim: 16 Juni 2023

 
SPTO Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari