KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jenis pelanggaran yang akan tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor sama dengan pelanggaran pengendara mobil. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, terdapat tambahan fitur kamera ETLE untuk pengendara motor, yakni penggunaan helm. "(Pelanggaran yang akan tertangkap kamera ETLE untuk pengendara motor) pelanggaran rambu, pelanggaran marka jalan, dan penggunaan helm," kata Fahri kepada wartawan, Rabu (22/1). Nantinya, lanjut Fahri, sistem penilangannya juga sama dengan sistem penilangan untuk pengendara mobil.
Simak jenis pelanggaran yang akan tertangkap kamera ETLE bagi pengendara motor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jenis pelanggaran yang akan tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor sama dengan pelanggaran pengendara mobil. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, terdapat tambahan fitur kamera ETLE untuk pengendara motor, yakni penggunaan helm. "(Pelanggaran yang akan tertangkap kamera ETLE untuk pengendara motor) pelanggaran rambu, pelanggaran marka jalan, dan penggunaan helm," kata Fahri kepada wartawan, Rabu (22/1). Nantinya, lanjut Fahri, sistem penilangannya juga sama dengan sistem penilangan untuk pengendara mobil.