KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap masih terus bergulir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kabar terkini revisi Permen PLTS Atap sudah dalam tahap harmonisasi. Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan substansi Revisi Permen ESDM tentang PLTS Atap telah selesai dibahas oleh Kementerian ESDM bersama PLN dan telah dilaksanakan public hearing melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. “Saat ini Revisi Permen sedang dalam proses persiapan menuju harmonisasi dengan Kementerian Hukum & HAM,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (16/5).
Simak Kabar Terbaru Revisi Permen ESDM PLTS Atap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap masih terus bergulir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kabar terkini revisi Permen PLTS Atap sudah dalam tahap harmonisasi. Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan substansi Revisi Permen ESDM tentang PLTS Atap telah selesai dibahas oleh Kementerian ESDM bersama PLN dan telah dilaksanakan public hearing melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. “Saat ini Revisi Permen sedang dalam proses persiapan menuju harmonisasi dengan Kementerian Hukum & HAM,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (16/5).