JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk melakukan moratorium perluasan kebun kelapa sawit mendapat tentangan dari kalangan dunia usaha. Kebijakan pemerintah ini tidak mendukung industri kelapa sawit nasional. Padahal, saat ini, luasan lahan sawit masih terbilang kecil hanya sekitar 5% dari luas hutan. Untuk itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengingatkan pemerintah bahwa ekstensifikasi itu masih diperlukan karena sawit menjadi tumpuan perekonomian nasional. Dengan luasan lahan sekitar 11 juta hektare (ha), industri sawit mampu menyerap tenaga kerja hingga 20 juta. "Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong industri yang mendukung penciptaan lapangan pekerjaan,” kata Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslan, Jumat (29/4).
Simak kata Kadin soal moratorium perkebunan sawit
JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk melakukan moratorium perluasan kebun kelapa sawit mendapat tentangan dari kalangan dunia usaha. Kebijakan pemerintah ini tidak mendukung industri kelapa sawit nasional. Padahal, saat ini, luasan lahan sawit masih terbilang kecil hanya sekitar 5% dari luas hutan. Untuk itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengingatkan pemerintah bahwa ekstensifikasi itu masih diperlukan karena sawit menjadi tumpuan perekonomian nasional. Dengan luasan lahan sekitar 11 juta hektare (ha), industri sawit mampu menyerap tenaga kerja hingga 20 juta. "Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong industri yang mendukung penciptaan lapangan pekerjaan,” kata Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslan, Jumat (29/4).