JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin tidak dapat berkomentar banyak mengenai kisruh yang dialami Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal itu terkait dengan pendaftaran PPP dengan kepengurusan baru ke Kemenkumham. "Saya kira dirjen sudah berbicara, yang jelas menteri hukum tidak punya kewenangan untuk menilai secara pribadi," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9). Ia mengatakan masih mengkaji pendaftaran yang dilakukan PPP. Amir mengungkapkan pihaknya tetap berpegang kepada Undang-Undang dalam melihat persoalan tersebut.
Simak kata Menkumham soal laporan PPP
JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin tidak dapat berkomentar banyak mengenai kisruh yang dialami Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal itu terkait dengan pendaftaran PPP dengan kepengurusan baru ke Kemenkumham. "Saya kira dirjen sudah berbicara, yang jelas menteri hukum tidak punya kewenangan untuk menilai secara pribadi," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9). Ia mengatakan masih mengkaji pendaftaran yang dilakukan PPP. Amir mengungkapkan pihaknya tetap berpegang kepada Undang-Undang dalam melihat persoalan tersebut.