KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross industri multifinance meningkat menjadi 2,89% per April 2026, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,43%. Sejalan dengan kondisi tersebut, sejumlah perusahaan pembiayaan mulai menunjukkan arah berbeda dalam strategi pencadangan. PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) justru mencatat penurunan beban pencadangan pada periode Mei 2026, di tengah klaim perbaikan kualitas portofolio. Corporate Secretary BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, mengatakan kondisi ekonomi saat ini belum mendorong kenaikan biaya pencadangan perusahaan. Per Mei 2026, beban pencadangan BRI Finance turun 4,01% secara tahunan (year on year/yoy) yang mencerminkan pengelolaan risiko yang lebih efektif.
“Kondisi saat ini tidak mendorong peningkatan pencadangan. Per Mei 2026, BRI Finance mencatatkan perbaikan kualitas portofolio yang tercermin dari penurunan beban pencadangan sebesar 4,01% secara tahunan,” ujar Aditia kepada Kontan, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga: NPF Naik Jadi 2,89% per April 2026, OJK Minta Multifinance Lakukan Upaya Ini Ia menambahkan, penurunan tersebut menunjukkan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga. Di tengah tekanan seperti kenaikan suku bunga, pelemahan rupiah, dan potensi penurunan daya beli, BRI Finance menilai belum ada indikasi signifikan yang akan mendorong kenaikan pencadangan ke depan. Dari sisi kinerja, BRI Finance juga membukukan pertumbuhan laba yang solid. Per Mei 2026, laba perusahaan tercatat tumbuh 87,57% yoy, ditopang pertumbuhan bisnis, efisiensi operasional, serta perbaikan kualitas aset. Sementara itu, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) justru mencatat peningkatan rasio pencadangan di tengah kenaikan NPF industri. Per Mei 2026, rasio pencadangan CNAF naik menjadi 3,53%, dari 2,28% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman, menjelaskan peningkatan tersebut tidak lepas dari tantangan kondisi makro dan mikro ekonomi yang memengaruhi industri pembiayaan. “Di tengah tantangan tersebut, CNAF menjalankan bisnis dengan fokus pada penerapan tata kelola yang baik serta praktik manajemen risiko yang pruden,” kata Ristiawan. Ia menambahkan, rasio NPF CNAF hingga Mei 2026 berada di level 2,06%, masih lebih rendah dari rata-rata industri. Meski demikian, perusahaan mewaspadai tekanan suku bunga, fluktuasi nilai tukar, dan pelemahan daya beli yang dapat memengaruhi kebutuhan pencadangan ke depan.
Baca Juga: Piutang Multifinance Tembus Rp 508,27 Triliun, NPF Naik pada Januari 2026 Ristiawan juga menyebut peningkatan biaya pencadangan dapat menekan profitabilitas dalam jangka pendek, namun tetap diperlukan untuk menjaga kualitas aset dan kesehatan portofolio pembiayaan. CNAF menegaskan akan terus fokus menjaga kualitas aset, memperkuat manajemen risiko, dan mendorong pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Sementara itu, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk menyatakan terus berupaya menjaga pencadangan secara prudent sebagai langkah antisipatif atas potensi kenaikan risiko kredit industri. Chief Financial Officer Adira Finance Sylvanus Gani mengatakan pencadangan perusahaan dikelola secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi portofolio, ekonomi, dan profil risiko konsumen. “Kebijakan pencadangan dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas portofolio pembiayaan, kondisi ekonomi, serta profil risiko konsumen,” ujar Gani.
Ia menjelaskan, penguatan mitigasi risiko dilakukan sejak awal penyaluran pembiayaan melalui proses underwriting yang disiplin serta sesuai risk appetite perusahaan. “Selain itu, pemantauan terhadap kualitas portofolio dilakukan secara berkelanjutan agar potensi risiko kredit dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak dini,” kata dia.
Baca Juga: OJK Buka Suara soal Tren Kenaikan NPF Multifinance pada Awal 2026 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News