Simak komentar bos BPJS tentang setahun Jokowi-JK



JAKARTA. Genap satu tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi JK), program jaminan sosial tenaga kerja telah beroprasi secara penuh. Jumlah pesertanya juga terus bertambah. Namun, dalam perjalanannya, pemerintah diminta tetap melakukan sosialisasi agar masyarakat mulai menyadari bahwa jaminan sosial adalah kebutuhan.

Elvyn G. Masassya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan turut mengomentari setahunnya pemerintahan Jokowi JK. Menurutnya, pemerintah telah mewujudkan implementasi jaminan sosial kepada masyarakat dengan beroperasinya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini merupakan komitmen kuat kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk menjamin kesejahteraan sosial. Elvyn menilai, pencapaian Jokowi JK dalam bidang jaminan sosial telah terlaksana.


Hanya saja, dalam perjalanan beberapa bulan ini, BPJS Ketenagakerjaan masih menemui kendala. Paling berat kata Elvyn adalah sosialisasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya pengusaha untuk ikut serta ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini tantangan dan pekerjaan rumah untuk kami dan pemerintah mengubah cara pikir masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah kebutuhan atau sudah menjadi bagian dari gaya hidup," tandas Elvyn pada Rabu (21/10).

Hingga September ini, ada sekitar 18 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sampai akhir tahun ditargetkan bisa mencapai 19 juta peserta. Sementara total jumlah tenaga kerja formal sebanyak 40 juta saat ini. Artinya, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 42% dari total jumlah pekerja formal di Indonesia.

Demi memperbanyak penetrasi jumlah peserta, BPJS Ketenagakerjaan akan mendatangi perusahaan untuk melakukan pendataan khususnya di daerah-daerah terpencil yang memiliki perusahaan bergerak di sektor komoditas.

Pada sektor ekonomi, Elvyn menilai perlambatan ekonomi tanah air hanya bersifat sementara. Kondisi ini akan berbalik sejalan dengan paket kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie