Simak kriteria penerima Kartu Jakarta Lansia



JAKARTA. Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan segera meluncurkan Kartu Jakarta Lansia (KJL). Kartu tersebut bisa digunakan oleh warga lansia untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Jadi untuk KJL sudah kami data. Kemudian syaratnya, pertama lansia boleh laki atau perempuan, usianya di atas 60 tahun, dan dia tidak mampu," ujar Djarot, di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Djarot menuturkan, lansia yang tinggal sendiri ataupun yang tinggal bersama keluarganya berhak mendapatkan KJL asal merupakan warga tidak mampu.


"Kemudian akan dilihat kondisi rumahnya," ucap Djarot.

Djarot menjelaskan, warga lansia yang tidak mampu merupakan tanggung jawab pemerintah. Oleh karena itu, dia berharap kehidupan warga lansia dapat lebih terjamin setelah adanya KJL karena akan mendapat uang Rp 600.000 tiap bulan yang ditransfer ke rekening warga pemegang KJL.

"Kegunaannya untuk meningkatkan kehidupannya, untuk beli susu, telor, vitamin kalau lagi sakit. Sehingga dia punya dana yang sewaktu-waktu dia bisa gunakan," kata Djarot.

Djarot menyampaikan, saat ini pengurus RT/RW sedang melakukan pendataan terhadap jumlah warga lansia di Jakarta.

"Yang penting didata dulu. Siapa yang menjadi leading sector-nya, itu adalah dinas sosial. Sehingga dengan cara begitu ketika kami aktif kembali kami akan langsung bisa eksekusi program ini," ujar Djarot. (Akhdi Martin Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie