JAKARTA. Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan segera meluncurkan Kartu Jakarta Lansia (KJL). Kartu tersebut bisa digunakan oleh warga lansia untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya."Jadi untuk KJL sudah kami data. Kemudian syaratnya, pertama lansia boleh laki atau perempuan, usianya di atas 60 tahun, dan dia tidak mampu," ujar Djarot, di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Senin (20/3).Djarot menuturkan, lansia yang tinggal sendiri ataupun yang tinggal bersama keluarganya berhak mendapatkan KJL asal merupakan warga tidak mampu.
Simak kriteria penerima Kartu Jakarta Lansia
JAKARTA. Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan segera meluncurkan Kartu Jakarta Lansia (KJL). Kartu tersebut bisa digunakan oleh warga lansia untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya."Jadi untuk KJL sudah kami data. Kemudian syaratnya, pertama lansia boleh laki atau perempuan, usianya di atas 60 tahun, dan dia tidak mampu," ujar Djarot, di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Senin (20/3).Djarot menuturkan, lansia yang tinggal sendiri ataupun yang tinggal bersama keluarganya berhak mendapatkan KJL asal merupakan warga tidak mampu.