KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs dollar rupiah melemah di level Rp 14.232 pada perdagangan pasar spot Jumat (19/11). Rupiah melemah 0,08% dibanding Kamis (Rp 14.220). Sedangkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) rupiah melemah pada level Rp 14.237. Rupiah melemah 0,04% dibanding Kamis (Rp 14.231). Bagi anda yang ingin melakukan penukaran valuta asing (valas) dollar Amerika Serikat, refrensi kurs dari perbankan patut anda ikuti. Pada hari ini Senin 22 November 2021, situs resmi Bank Mandiri menampilkan beberapa kurs dollar rupiah baik di
TT counter, special rate, maupun
bank notes.
Baca Juga: Kurs dollar-rupiah di BNI hari ini Senin 22 November 2021, intip sebelum tukar valas Berikut detail kurs dollar rupiah yang dikutip dari laman Bank Mandiri (Diperbarui pada pukul 09.35 WIB per 22 November 2021) Kurs dollar rupiah
special rate:
- Kurs beli Rp 14.240 per dollar AS
- Kurs jual Rp 14.270 per dollar AS
Kurs dollar rupiah
TT counter:
- Kurs beli Rp 14.050 per dollar AS
- Kurs jual Rp 14.400 per dollar AS
Kurs dollar rupiah
bank notes:
- Kurs beli Rp 14.050 per dollar AS
- Kurs jual Rp 14.400 per dollar AS
Baca Juga: Intip kurs dollar-rupiah di Bank Mandiri hari ini, Jumat 19 November 2021 Sekedar informasi saja, terdapat pebedaan tingkat dollar rupiah yang dterjadi pada kurs
TT counter, kurs
special rate, maupun
kurs
bank notes. Kurs dollar rupiah
TT counter hanya berlaku ketika nasabah melakukan setoran atau transfer melalui counter bank.
Selanjutnya kurs dollar rupiah
special rate merupakan kurs yang berlaku jika nasabah melakukan transaksi dengan nilai nominal equivalen diatas 25.000 dollar AS. Bank Mandiri menghimbau nasabah untuk menghubungi cabang terdekat terlebih dahulu. Sedangkan untuk kurs dollar rupiah
bank notes berlaku saat nasabah menukarkan uangnya melalui kantor bank secara langsung. Dalam informasi seperti ini, tingkat kurs dollar rupiah hanya berlaku pada sudut padang bank saja. Kurs beli dipakai ketika bank membeli dollar dari nasabah. Sedangkan kurs jual dipakai ketika bank menjual dollar ke nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News