KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs dollar rupiah menguat pada perdagangan di pasar spot hari Selasa (21/7) pada level Rp 14.741. Rupiah menguat sebesar 0,56% dibanding hari Senin (Rp.14.785). Sedangkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) mencatat rupiah menguat 0,13% ke level Rp 14.813 dibanding hari Senin (Rp 14.832). Bagi anda yang akan menukarkan valuta asing (valas) dollar Amerika Serikat, referensi kurs dari perbankan bisa anda ikuti.
Baca Juga: Kurs Rupiah Hari Ini Berbekal Vaksin Melawan Dollar AS Pada hari ini, Rabu 22 Juli 2020, situs resmi Bank Negara Indonesia (BNI) menampilkan beberapa kurs dollar rupiah. BNI memiliki kurs dollar rupiah yakni, TT
counter, special rates, maupun
bank notes. Berikut detail kurs dollar rupiah yang dikutip dari situs resmi BNI (Diperbarui pada pukul 07.35 WIB, 22 Juli 2020) Kurs dollar rupiah
TT counter:
- Kurs beli Rp. 14.550 per dollar AS
- Kurs jual Rp. 15.050 per dollar AS
Kurs dollar rupiah
special rates:
- Kurs beli Rp. 14.644 per dollar AS
- Kurs jual Rp. 14.944 per dollar AS
Kurs dollar rupiah
bank notes:
- Kurs beli Rp. 14.550 per dollar AS
- Kurs jual Rp. 15.050 per dollar AS
Sekedar informasi saja, terdapat pebedaan tingkat dollar rupiah yang terjadi pada kurs
TT counter, kurs
special rates, maupun kurs
bank notes. Baca Juga: Sebelum menukar valas, Intip kurs dollar rupiah di BNI hari ini, Selasa 21 Juli 2020 Kurs dollar rupiah
TT counter hanya berlaku ketika nasabah melakukan setoran atau transfer melalui
counter bank.
Selanjutnya kurs dollar rupiah
special rates berlaku jika nasabah melakukan penukaran nominal equivalen sebesar 10.000 dollar AS. Nasabah dihimbau untuk menghubungi
Dealing Room BNI cabang terdekat. Sedangkan untuk kurs dollar rupiah
bank notes berlaku saat nasabah menukarkan uangnya melalui kantor bank secara langsung. Dalam informasi seperti ini, tingkat kurs dollar rupiah hanya berlaku pada sudut padang bank saja. Kurs beli dipakai ketika bank membeli dollar dari nasabah. Sedangkan kurs jual dipakai ketika bank menjual dollar ke nasabah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News