KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus baru virus corona (Covid-19) membuat pemerintah harus kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Guna menyukseskan hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah menyusun sejumlah strategi. Menteri Kemenkominfo Johnny G. Plate menjabarkan beberapa strategi tersebut. Diantaranya, pemantauan infrastruktur telekomunikasi secara ketat dan optimalisasi pemanfaatan platform-platform digital.
Johnny mengatakan, pihaknya juga sedang melakukan kerjasama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dan satgas Covid-19. “Dari kerjasama tersebut telah disediakan media center PPKM Darurat untuk menyampaikan update harian perkembangan kebijakan kepada masyarakat dan penjelasan atas informasi keliru yang selama ini sering kali membingungkan masyarakat, sehingga membuat masyarakat takut,” jelas Johnny dalam konferensi pers, Minggu (4/7).
Baca Juga: Mulai hari ini penumpang dari Soekarno-Hatta wajib bawa sertifikat vaksinasi Covid-19 Lebih lanjut, dia bilang, media center ini dibuat untuk menjaga kepercayaan dan kenyamanan masyarakat sehingga kuat menghadapi pandemi yang kembali melonjak ini. Selain itu, Kemenkominfo juga melakukan pemantauan
traffic internet melalui
monitoring best transportation akan mereplikasikan pergerakan dari masyarakat diberbagai wilayah. Johnny menjelaskan, pemantauan ini dijadikan acuan, agar masyarakat tetap berada di rumah sekaligus menertibkan titik-titik wilayah yang mengindikasikan adanya kerumunan.
Selain itu, pemantauan ini juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas servis layanan operator seluler guna memastikan layanan yang optimal. Sehingga aktivitas masyarakat di ruang digital dapat berjalan dengan optimal. Kemenkominfo juga akan mendorong ekosistem platform digital untuk mendukung kesuksesan PPKM Darurat. “Kami harapkan platform e-commerce dapat menjaga profil produk yang ditawarkan, tetap sesuai dengan aturan dan rekomendasi terkait BPOM. Jadi jangan sampai ada obat yang seharusnya dikonsumsi masyarakat dengan resep dokter namun dijual bebas,” pungkas Johnny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari