KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah dijalankan beberapa bulan terakhir sejak merebaknya pandemi Covid-19 kini mulai dilonggarkan pada beberapa daerah di Indonesia. Kondisi new normal dianggap sebagai suatu solusi dengan menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat tetap bisa produktif dan terhindar dari Covid-19. Masyarakat dihimbau untuk melakukan adaptasi perubahan perilaku saat pelonggaran PSBB dan bersiap untuk beraktivitas secara new normal. Adaptasi tersebut juga berlaku dalam hal manajemen keuangan pribadi. Setelah tiga bulan terakhir produktivitas masyarakat terganggu, tentunya ini juga berpengaruh pada daya beli sebagian besar masyarakat serta kondisi keuangan pribadi mereka. Melihat banyaknya masyarakat yang terdampak dengan pandemi ini, Grant Thornton Indonesia berpendapat penyesuaian anggaran atau manajemen keuangan pribadi menjadi lebih penting dari sebelumnya dan merangkum 5 langkah yang perlu dilakukan setiap individu untuk mengatur keuangan pribadi dalam menghadapi new normal.
Baca Juga: Mau tagihan listrik PLN tidak membengkak! Jangan lupa foto meteran dan lapor sekarang 1. Review kondisi keuangan pribadi Hal pertama yang perlu dilakukan adalah melihat dengan cermat kondisi keuangan saat ini dari sisi pemasukan vs pengeluaran. Identifikasi semua pengeluaran mulai dari laporan kartu kredit hingga berbagai tagihan rutin seperti listrik dan air, coba untuk lakukan review dari tiga bulan lalu. Awasi pengeluaran tahunan yang akan segera jatuh tempo seperti pajak rumah, pajak kendaraan bermotor hingga uang sekolah anak yang dibayarkan beberapa bulan di muka, bandingkan dengan pemasukan tetap yang diterima tiap bulan untuk mendapat jawaban apakah kondisi keuangan pribadi berisiko atau tidak.