Pasar yang masih terbuka lebar memicu perusahaan asuransi di Indonesia untuk terus menempuh inovasi produk. Tentu, tujuan mereka adalah agar semakin banyak masyarakat yang tertarik membeli produk asuransi jiwa, terutama asuransi kesehatan. Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedikit banyak memengaruhi minat orang membeli asuransi komersial. Alhasil, inovasi produk asuransi komersial melalui fitur-fitur atau marketing gimmick terus digeber oleh para produsen. Salah satu fitur yang belakangan kian gencar ditawarkan adalah fitur pengembalian premi dengan syarat tertentu. Misalnya, setelah kontrak asuransi berjalan dalam rentang waktu tertentu dan tidak terjadi klaim, nasabah akan mendapatkan pengembalian premi. Fitur itu kerap dinamakan
no claim bonus atau
return on premium.
Fitur ini banyak ditawarkan baik oleh produk asuransi jiwa maupun kesehatan. Contohnya, Axa Hospital Plus Life. Produk besutan Axa Indonesia ini menawarkan fitur pengembalian premi 100% setelah kontrak asuransi berlangsung 12 tahun, baik terjadi klaim maupun tidak selama rentang waktu itu. Produk asuransi kesehatan yang memiliki fitur mirip adalah Cigna Care and Save yang dirilis oleh Cigna Indonesia. Pengembalian premi sebesar 50% setelah kontrak asuransi berjalan selama 3 tahun, ada atau tidak klaim. Ada pula Cigna Health Protection yang mengembalikan 25% total premi apabila dalam 2 tahun tidak ada klaim dari pemegang polis. Contoh produk lain, Avrist Smart Guard, asuransi kesehatan yang menawarkan pengembalian 50% premi setelah kontrak berjalan 6 tahun hingga 9 tahun. Sedang apabila kontrak asuransi sudah berjalan 10 tahun, premi akan dikembalikan 100%. Adi Purnomo Wijaya, Wakil Presiden Direktur Avrist Assurance, menjelaskan, fitur
return on premium akan menguntungkan pemegang polis. “Uang pemegang polis tidak hangus ketika akhir masa pertanggungan premi berakhir atau ketika tidak ada klaim,” ujar dia kepada KONTAN. Fitur ini boleh jadi bisa memikat banyak orang Indonesia yang cenderung belum akrab dengan cara kerja produk asuransi. Masih banyak kalangan masyarakat yang menilai membeli asuransi adalah tindakan mubazir karena premi biasanya tetap hangus kendati tidak ada klaim selama kontrak. Lantas, adakah dengan demikian produk asuransi berfitur seperti itu bisa dibilang produk asuransi yang menarik dilirik? Sebelum buru-buru menubruknya, ada baiknya Anda tetap menyimak saran dari para perencana keuangan. Sesuai kebutuhan Membeli asuransi sejatinya adalah mengalihkan risiko yang kita miliki ke perusahaan asuransi melalui pembayaran premi untuk mendapatkan pertanggungan tertentu. Dalam kolom arus kas, premi asuransi dimasukkan di kolom biaya. Karena terkait dengan biaya itulah, pembelian asuransi apa pun harus melalui pertimbangan yang cermat. Para perencana keuangan mengingatkan, prinsip utama menilai layak atau tidak sebuah produk asuransi untuk Anda beli adalah pastikan produk itu sesuai kebutuhan Anda. “Selain itu, perlu juga menimbang kesesuaian harga produk asuransi atau premi dengan kondisi keuangan kita,” kata Freddy Pieloor, perencana keuangan Moneynlove Financial Planning dan pialang asuransi. Anggaran biaya asuransi idealnya memakan tidak lebih dari 10% pendapatan tahunan Anda. Mengetahui kebutuhan proteksi seperti apa yang tepat juga untuk menghindarkan Anda dari jebakan fitur-fitur produk asuransi yang sebenarnya tidak terlalu Anda perlukan. Nah, berikut hal-hal yang perlu Anda ketahui lebih jauh tentang fitur pengembalian premi asuransi menurut pendapat para perencana keuangan: Jenis proteksi Di pasar, kebanyakan asuransi dengan fitur pengembalian premi hingga 100% adalah asuransi berjenis santunan harian atau cashplan. Berbeda dengan jenis hospital benefit, asuransi cash plan tidak melihat perincian biaya yang timbul saat terjadi risiko. Perusahaan asuransi mengganti risiko sesuai hari Anda dirawat. Misalnya, Anda membeli asuransi cash plan dengan skema Rp 1 juta per hari, maka saat Anda dirawat di rumahsakit selama 10 hari, asuransi mengganti biaya sebesar Rp 10 juta meskipun biaya rumahsakit Anda sebenarnya Rp 50 juta ataupun hanya Rp 7 juta. Dus, asuransi jenis ini lebih tepat sebagai pengganti penghasilan yang hilang akibat Anda sakit atau kecelakaan. Perencana keuangan menilai, skema cash plan lebih cocok sebagai pelengkap proteksi kesehatan yang sudah Anda miliki. Manfaat terbatas Tidak ada makan siang gratis. Prinsip itu yang harus selalu Anda ingat ketika meneliti sebuah tawaran produk jenis apapun. Karena kebanyakan asuransi berfitur pengembalian premi merupakan asuransi berskema santunan harian, manfaat yang diberikan pun relatif terbatas dan tidak detail. Umumnya, untuk jenis asuransi kesehatan skema cash plan dengan fitur pengembalian premi, manfaat yang diberikan meliputi santunan rawat inap, santunan apabila dirawat di intensive care unit (ICU), lalu santunan kematian. Sedang risiko lain seperti biaya kunjungan dokter, pembedahan, biaya ambulans, dan lain-lain, tidak ditanggung. Timbang inflasi Kebanyakan fitur pengembalian premi yang ditawarkan sebuah produk asuransi jiwa atau kesehatan baru bisa Anda nikmati setelah periode tertentu. Misalnya, baru kembali setelah 12 tahun masa pertanggungan. Ada juga yang 3 tahun atau 5 tahun sudah bisa dikembalikan uang preminya kendati tidak sebagian saja, dan sebagainya. Eko Endarto, perencana keuangan Finansia Consulting, menilai, apabila menyoroti syarat jangka waktu, ada risiko penurunan nilai uang yang Anda tanggung akibat faktor inflasi. Taruh kata, total premi yang sudah Anda bayarkan untuk produk tersebut selama 10 tahun sejak tahun 2015 adalah Rp 60 juta. Di tahun kesepuluh atau 2025 Anda mendapat pengembalian premi 100% senilai sama yaitu Rp 60 juta. Bila mengasumsikan tingkat inflasi per tahun 10% dan tingkat bunga acuan rata-rata 6%, maka di tahun 2025 nilai Rp 60 juta itu sejatinya sudah turun setara Rp 41,42 juta. Namun, apabila Anda sudah kebelet ingin membeli asuransi dengan premi pengembalian premi, Eko menyarankan agar memilih produk dengan jangka waktu pengembalian lebih cepat agar risiko penurunan nilai uang lebih kecil. Tanpa tes kesehatan Asuransi fitur return on premium atau non claim bonus banyak yang tidak mensyaratkan pemeriksaan kesehatan saat mendaftar. Misalnya, Cigna Health Protection yang memberi bonus 25% dari premi jika tidak ada klaim selama dua tahun. Beberapa produk asuransi kesehatan yang lain, terutama yang uang pertanggungannya besar, mewajibkan tes kesehatan setiap tahun. Budi Raharjo, perencana keuangan OneShildt Financial Planning, berujar, asuransi berfitur return on premium umumnya juga tidak mewajibkan tes kesehatan setiap tahun karena masa pertanggungan asuransi biasanya sudah dipatok di awal. Misalnya, 5 tahun atau 10 tahun. “Oleh karena itu pula pemegang polis tidak boleh telat membayar premi karena bisa mengakibatkan perlindungannya terputus di tengah jalan,” kata dia. Ada keuntungan lain karena modelnya adalah asuransi berjangka. Selain tidak perlu pembaharuan tes kesehatan, premi yang dibayarkan pun nilainya tetap selama masa kontrak tanpa melihat penambahan usia tertanggung seiring waktu. Tarif premi bisa lebih mahal Menurut pengamatan Risza Bambang, perencana keuangan OneShildt dan Chairman Padma Radya Aktuaria, produk asuransi dengan fitur return on premium bisa dikategorikan sebagai endowment atau asuransi dwiguna berisi proteksi dan tabungan. “Biasanya asuransi seperti ini preminya cenderung lebih mahal daripada asuransi biasa yang preminya hangus,” kata dia. Perusahaan asuransi, ujar Risza, tentu sudah melakukan hitungan cermat agar tetap bisa untung kendati premi yang sudah dibayarkan pemegang polis mereka kembalikan di akhir masa kontrak. Agar bisa membandingkan tingkat mahal atau murah sebuah produk, menurut Risza, Anda perlu membandingkan keseluruhan isi produk. “Jangan cuma melihat nilai rupiah yang diberikan dari fitur return on premium itu,” kata dia.
Anda perlu melihat lebih detail manfaat apa saja yang diberikan oleh sebuah produk, lalu kewajiban premi yang disyaratkan, persyaratan yang diterapkan untuk bisa mendapatkan
return on premium, juga syarat dan ketentuan lain yang banyak dimuat dalam polis produk asuransi tersebut. Bandingkan dengan produk lain yang tidak memiliki fitur return on premium. Agar tidak bingung dan salah beli produk, perencana keuangan menyarankan Anda kembali ke prinsip awal, yaitu proteksi seperti apa yang Anda butuhkan dan berapa kemampuan anggaran proteksi yang Anda miliki. Dengan begitu, kebutuhan proteksi Anda bisa terpenuhi dengan tepat dan efisien. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Edy Can