Simak paket kebijakan terpadu bentukan Sri Mulyani dan KSSK



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama dengan anggota Komite Stabilitasi Sistem Keuangan (KSSK), telah merancang paket kebijakan terpadu untuk dunia usaha. 

Sri Mulyani menjelaskan, paket kebijakan terpadu merupakan sinergi kebijakan antar-otoritas melalui berbagai langkah penguatan segera dan luar biasa untuk mengatasi dampak Covid-19 mampu mendorong perbaikan ekonomi secara bertahap dengan stabilitas yang tetap terjaga. 

Dalam rapat berkala, KSSK memutuskan untuk menerbitkan paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi. Paket kebijakan terpadu ini, diberikan dalam lima bentuk.


Pertama, stimulus kebijakan fiskal melalui insentif perpajakan, dukungan belanja pemerintah, dan pembiayaan dunia usaha. Kedua, stimulus moneter, makro prudensial, dan sistem pembayaran. 

Baca Juga: Sri Mulyani berikan insentif fiskal, dukungan belanja dan pembiayaan

Ketiga, kebijakan prudensial sektor keuangan. Keempat, kebijakan penjaminan simpanan. Kelima, kebijakan penguatan struktural.

Sri Mulyani menambahkan, berbagai kebijakan penguatan struktural juga akan dilakukan oleh pemerintah. Misalnya, percepatan penyelesaian aturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sedang dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin peningkatan secara substansial iklim investasi dan bisnis di Indonesia. 

“KSSK akan melanjutkan koordinasi untuk terus menjaga SSK serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi. Selain itu, KSSK juga akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan baik global maupun domestik,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK, Senin (1/2). 

Di sisi lain, Menkeu bilang, mengingat beragamnya karakteristik sektor usaha, pemetaan dan identifikasi isu dan persoalan riil yang dihadapi menjadi sangat krusial sebagai rujukan untuk pengambilan kebijakan dukungan pada sektor usaha. 

Alhasil, pemetaan sektor usaha yang telah dilakukan oleh KSSK menghasilkan tiga kelompok sektor usaha. Pertama, kelompok yang berdaya tahan, di antaranya sektor informasi dan komunikasi dan industri makanan dan minuman. 

Kedua, kelompok penggerak pertumbuhan seperti industri pengolahan. Ketiga, kelompok yang terdampak paling parah dan membutuhkan waktu lebih panjang untuk pemulihan.

Baca Juga: Ini alasan Sri Mulyani masih percaya diri ekonomi di 2021 tumbuh 5%  

Sementara itu, Menkeu menyampaikan, berdasarkan hasil pendalaman melalui focus group discussion (FGD) dengan 25 asosiasi yang mewakili 20 sektor usaha, diketahui bahwa persoalan umum yang dihadapi sektor usaha adalah turunnya permintaan akibat pandemi Covid-19. 

Lebih lanjut Sri Mulyani bilang, hampir tidak ada sektor yang sepenuhnya imun dari dampak pandemi. Mayoritas sektor usaha mengalami penurunan permintaan cukup signifikan, terutama sektor jasa terkait aktivitas pariwisata, sektor perdagangan, dan sektor manufaktur. 

“Menurunnya permintaan menimbulkan penurunan pendapatan dan berdampak pada arus kas/likuiditas, sementara pada saat yang bersamaan juga dihadapkan pada sulitnya akses terhadap kredit karena persepsi risiko dari pihak perbankan. Persoalan lain yang dihadapi sebagian besar sektor usaha adalah akses bahan baku dan penolong, khususnya yang berasal dari impor,” pungkas Sri Mulyani.  

Selanjutnya: Indeks manufaktur naik, ini tanggapan Inaplas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari