KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah asosiasi terkait energi terbarukan turut memberikan tanggapan mengenai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2020-2029 yang akan diterbitkan oleh Kementerian ESDM. Dalam draf RUPTL yang diterima Kontan.co.id, Rabu (6/1), pemerintah mematok target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025 maupun di tahun 2029 mendatang. Dengan begitu, diproyeksikan kebutuhan tambahan kapasitas pembangkit berbasis EBT sebagai berikut: PLTA/PLTM sebesar 7.976 MW, PLTP sebesar 3.552 MW, serta pembangkit EBT lain sebesar 2.763 MW. Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Andhika Prastawa menilai, sebenarnya kebutuhan tambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mencapai 6.500 MWp supaya bisa memenuhi target bauran EBT sebanyak 23% di tahun 2025.
Simak pandangan Asosiasi Energi Surya dan Panas Bumi terkait RUPTL 2020-2029
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah asosiasi terkait energi terbarukan turut memberikan tanggapan mengenai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2020-2029 yang akan diterbitkan oleh Kementerian ESDM. Dalam draf RUPTL yang diterima Kontan.co.id, Rabu (6/1), pemerintah mematok target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025 maupun di tahun 2029 mendatang. Dengan begitu, diproyeksikan kebutuhan tambahan kapasitas pembangkit berbasis EBT sebagai berikut: PLTA/PLTM sebesar 7.976 MW, PLTP sebesar 3.552 MW, serta pembangkit EBT lain sebesar 2.763 MW. Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Andhika Prastawa menilai, sebenarnya kebutuhan tambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mencapai 6.500 MWp supaya bisa memenuhi target bauran EBT sebanyak 23% di tahun 2025.