KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) menanggapi keputusan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah mengeluarkan izin impor untuk kebutuhan pangan. Salah satu komoditas pangan yang diberikan izin impor oleh pemerintah adalah daging sapi. Sekretaris Jenderal Aspidi Suhandri menyampaikan, pihaknya belum mendapat informasi terkait besaran kuota impor daging sapi yang diberikan oleh pemerintah. Aspidi masih menunggu rilisnya sistem neraca komoditas yang disusun oleh pemerintah. Penentuan jumlah impor sendiri dilakukan oleh pemerintah bersama beberapa stakeholder terkait, termasuk pelaku usaha itu sendiri. Suhandri menambahkan, bila berkaca dari sisi kebutuhan, maka total kebutuhan daging sapi di Indonesia tiap tahunnya berada di kisaran 780.000 ton. Dari situ, sekitar 265.000 ton merupakan daging sapi impor.
Simak Pandangan Aspidi Terkait Rencana Impor Daging Sapi di Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) menanggapi keputusan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah mengeluarkan izin impor untuk kebutuhan pangan. Salah satu komoditas pangan yang diberikan izin impor oleh pemerintah adalah daging sapi. Sekretaris Jenderal Aspidi Suhandri menyampaikan, pihaknya belum mendapat informasi terkait besaran kuota impor daging sapi yang diberikan oleh pemerintah. Aspidi masih menunggu rilisnya sistem neraca komoditas yang disusun oleh pemerintah. Penentuan jumlah impor sendiri dilakukan oleh pemerintah bersama beberapa stakeholder terkait, termasuk pelaku usaha itu sendiri. Suhandri menambahkan, bila berkaca dari sisi kebutuhan, maka total kebutuhan daging sapi di Indonesia tiap tahunnya berada di kisaran 780.000 ton. Dari situ, sekitar 265.000 ton merupakan daging sapi impor.