KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati Idul Fitri 1441 Hijriah, masyarakat mulai bersiap-siap membayar zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri bersifat wajib bagi umat Islam dan dibayarkan sekali dalam setahun. Zakat ini dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun beras yang harus dilakukan sebelum batas akhir atau sebelum waktu shalat Idul Fitri. Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta, menjelaskan besaran pembayaran zakat fitrah di tahun 2020 menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras. Baca Juga: Lembaga Dakwah PBNU: Sholat Ied bisa dilakukan di rumah, berikut panduannya
Simak patokan besaran zakat fitrah dengan beras dan uang tunai di 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati Idul Fitri 1441 Hijriah, masyarakat mulai bersiap-siap membayar zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri bersifat wajib bagi umat Islam dan dibayarkan sekali dalam setahun. Zakat ini dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun beras yang harus dilakukan sebelum batas akhir atau sebelum waktu shalat Idul Fitri. Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta, menjelaskan besaran pembayaran zakat fitrah di tahun 2020 menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras. Baca Juga: Lembaga Dakwah PBNU: Sholat Ied bisa dilakukan di rumah, berikut panduannya