Simak pengertian asuransi jiwa dan jenis-jenisnya sesuai kebutuhan



KONTAN.CO.ID - Asuransi jiwa adalah salah satu layanan asuransi yang digunakan untuk perlindungan terhadap dampak kerugian finansial atau hilangnya pendapatan seseorang atau keluarga karena adanya kematian anggota keluarga (tertanggung) yang sebelumnya merupakan tulang punggung bagi keluarga tersebut.

Secara sederhana asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang bertujuan untuk menanggung seseorang atau keluarga terhadap kerugian finansial yang tidak terduga lantaran tertanggung meninggal dunia.

Ada jenis-jenis asuransi jiwa yang harus diketahui oleh masyarakat. Khusus di Indonesia, terdapat empat jenis asuransi jiwa yang bisa dibeli sesuai dengan kebutuhan.


Di antaranya adalah asuransi jiwa berjangka (term life), asuransi jiwa seumur hidup (whole life), asuransi jiwa unit link, dan asuransi jiwa dwiguna.

Baca Juga: Generali bayar klaim lebih dari Rp 423 miliar hingga akhir Agustus

Jenis asuransi jiwa dan pengertiannya

Berdasarkan keterangan resmi dari Lifepal, khusus di Indonesia, terdapat empat jenis asuransi jiwa yang bisa Anda beli sesuai dengan kebutuhan, yaitu:

1. Asuransi jiwa berjangka (term life)

Produk asuransi jiwa berjangka merupakan bentuk dasar dari sebuah asuransi jiwa. Perlindungan yang diberikan bisa diatur sesuai dengan jangka waktu yang diinginkan yakni mulai dari 5 hingga 30 tahun bagi ahli waris untuk mendapatkan uang pertanggungan saat nasabah telah meninggal dunia.

Asuransi jiwa berjangka yang bagus adalah yang menawarkan pertanggungan luas dengan premi kompetitif.

Selain uang pertanggungan, asuransi jiwa berjangka juga memiliki tambahan pertanggungan yang sangat bermanfaat, mulai dari  santunan cacat tetap, pembebasan premi, hingga pertanggungan kredit. Untuk mendapatkannya, kita perlu membeli asuransi tambahan (rider) dengan tambahan biaya premi.

Baca Juga: BNI Life berkomitmen bayar klaim kepada nasabah

2. Asuransi jiwa seumur hidup (whole life)

Kebalikan dari berjangka, jenis asuransi jiwa seumur hidup menawarkan perlindungan maksimal sepanjang usia sang nasabah, dengan batas usia tertinggi hingga 100 tahun.

Umumnya, polis ini menjanjikan pengembalian premi pada masa akhir asuransi. Jadi, meskipun usia kita melewati 100 tahun, premi tidak akan hangus semua. Menariknya, asuransi jiwa seumur hidup biasanya didampingkan dengan Dana Pensiun. Sehingga, nasabah bisa mempersiapkan masa tua dengan baik. 

Baca Juga: Mengatur Keuangan Agar Sehat dan Selamat dari Wabah