JAKARTA. Setelah merevisi prospektus penerbitan saham baru dan obligasi wajib konversi (OWK), PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yakin bisa mendapatkan izin efektif
rights issue pada Jumat (26/5). Direktur Keuangan BUMI Andrew Christopher Bechkam mengatakan, proses
rights issue BUMI hampir final dan diharapkan perdagangan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) bisa berlangsung pada 12 Juni-16 Juni 2017 mendatang. Dalam paparan publik insidentil yang digelar Kamis (24/5), BUMI kembali menjelaskan mengenai perubahan harga OWK. Sesuai rencana, perusahaan milik Grup Bakrie ini akan menerbitkan 28,75 miliar saham seri A dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Setiap pemilik 100 saham akan memperoleh 78 HMETD Seri A. Setiap satu HMETD Seri A berhak membeli satu saham baru Seri B, dengan harga pelaksanaan Rp 926,16 per saham. Sehingga nilainya mencapai US$ 2,01 miliar atau setara dengan Rp 26,62 triliun. Bersamaan dengan itu, BUMI juga akan menerbitkan OWK. Sebelumnya, jumlah OWK yang diterbitkan sebesar 9,1 miliar unit di harga Rp 926,16. Namun, karena OWK ini akan diterbitkan tanpa warkat alias
scripless, maka sesuai saran PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), BUMI mengubah harga OWK menjadi Rp 1 per saham. Namun, Andrew mengatakan, perubahan harga ini tidak berdampak pada banyaknya jumlah saham atau harga yang dikonversi menjadi saham nantinya. Jumlah unit OWK yang diterbitkan naik menjadi 8,45 triliun unit. Sehingga, jumlah penerbitan OWK akan sama dengan total utang yang harus dibayar sebesar Rp 8,45 triliun atau US$ 639 juta. Sehingga, nilai total aksi korporasi perusahaan batubara ini tak berubah, yakni Rp 35,07 triliun. Menyesuaikan dengan perubahan ini, rasio HMETD seri B pun diubah. Sebelumya, setiap 100 saham akan memperoleh 25 HMETD Seri B. Namun, kini tiap 100 saham akan memperoleh 23,08 HMETD Seri B yang bisa ditukarkan menjadi OWK dengan harga Rp 1. Nah, nantinya, OWK ini wajib dikonversikan menjadi saham biasa Seri B dengan harga konversi yang telah ditentukan. Di tahun pertama dan tahun kedua, harga konversi diberikan 30% lebih premium dari harga referensi yang sebesar Rp 926,16. Sehingga, dalam tahun pertama dan kedua itu, harga konversinya Rp 1.204,01 untuk setiap saham baru yang diterbitkan. Namun, pada tahun ketiga hingga tahun ke tujuh, harga konversi untuk saham baru yang diterbitkan adalah sebesar Rp 926,16 atau harga rata-rata saham BUMI selama enam bulan terakhir, dipilih mana yang lebih rendah. Kreditur Harus Menyerap Untuk saham seri A, BUMI akan menawarkan lebih dulu kepada pemegang saham saat ini. Dana yang terkumpul, akan dialokasikan kepada kreditur yang memenuhi syarat. Lalu, jika pemegang saham tak menyerap, PT Danatama Kapital Investama sebagai pembeli siaga akan mengambil saham maksimal 285,67 miliar saham. Lalu, PT Samuel International yang mewakili kreditur BUMI akan mengambil sisa saham. Pelaksanaan sisa HMETD menjadi saham BUMI akan dilakukan Samuel berdasarkan mekanisme konversi utang. Hal ini sesuai hasil PKPU yang disepakati BUMI dan kreditur. Kreditur secara langsung atau tak langsung akan memegang saham dengan menggunakan akun yang dibuka di Samuel.
Hal yang sama juga berlaku untuk saham seri B yang ditukarkan menjadi OWK. Dalam pelaksanaan OWK, Innovate Capital Pte Ltd bertindak sebagai pembeli siaga yang juga mewakili kreditur. "Pembeli siaga adalah kreditur. Sehingga, jika publik tidak menyerap, kreditur harus menyerap. Kalau tidak, ya kami harus kembali ke proses pengadilan, dan tidak ada yang mau hal itu terjadi. Maka, kreditur tidak ada pilihan selain menyerap sisa HMETD," ujar Andrew. Usai
rights issue dan konversi utang, liabilitas BUMI akan berkurang dari US$ 5,8 miliar menjadi US$ 2,89 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Rizki Caturini