KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak WHO menetapkan 31 Mei sebagai Hari Tanpa Tembakau se-Dunia pada 1988, ragam pro dan kontra menyelimuti peringatan tersebut. Bagi pelaku usaha di industri rokok, peringatan hari tersebut mencederai akal sehat. Dikarenakan hingga hari ini, kretek sebagai produk olahan tembakau dan cengkeh khas Indonesia, telah menghidupi jutaan masyarakat Indonesia. Soeseno, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengatakan bahwa setidaknya 6 juta petani tembakau yang hidup dari sana. Ini masih ditambah dengan rumah tangga petani. Mereka semuanya bergantung dari hajat hidup tembakau di Indonesia. Salah satu perjanjian yang terus menggerus hajat hidup petani tembakau adalah FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Perjanjian tersebut berupaya hadir tidak hanya merisak melainkan juga mengendalikan tembakau. Soeseno pun menjelaskan kekhawatirannya apabila Indonesia meratifikasi FCTC.
Simak poin-poin keberatan asosiasi petani tembakau Indonesia (APTI) terhadap FCTC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak WHO menetapkan 31 Mei sebagai Hari Tanpa Tembakau se-Dunia pada 1988, ragam pro dan kontra menyelimuti peringatan tersebut. Bagi pelaku usaha di industri rokok, peringatan hari tersebut mencederai akal sehat. Dikarenakan hingga hari ini, kretek sebagai produk olahan tembakau dan cengkeh khas Indonesia, telah menghidupi jutaan masyarakat Indonesia. Soeseno, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengatakan bahwa setidaknya 6 juta petani tembakau yang hidup dari sana. Ini masih ditambah dengan rumah tangga petani. Mereka semuanya bergantung dari hajat hidup tembakau di Indonesia. Salah satu perjanjian yang terus menggerus hajat hidup petani tembakau adalah FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Perjanjian tersebut berupaya hadir tidak hanya merisak melainkan juga mengendalikan tembakau. Soeseno pun menjelaskan kekhawatirannya apabila Indonesia meratifikasi FCTC.