JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2015 akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Keputusan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II di dalam rapat paripurna, Senin (29/9/2014), di Gedung Parlemen, Jakarta. "Kami menyakini bahwa beberapa substansi dalam APBN 2015 seperti anggaran bersifat baseline, tingkat defisit yang lebih rendah dan mempersiapkan antisipasi fiskal untuk kebijakan baru dapat memberikan ruang fiskal yang cukup dan memfasilitasi proses transisi dengan lebih baik," kata Menteri Keuangan Chatib Basri. Chatib membacakan asumsi makro RAPBN 2015, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,8%, inflasi 4,4%, dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6,0%. Selain itu, asumsi lainnya yang telah disepakati adalah nilai tukar Rp 11.900 per dollar AS, harga Indonesia Crude Price (ICP) minyak 105 dollar AS per barel, lifting minyak 900.000 barel per hari (bph), serta lifting gas 1.248 MBOEPD.
Simak postur RAPBN 2015 yang akan disahkan DPR
JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2015 akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Keputusan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II di dalam rapat paripurna, Senin (29/9/2014), di Gedung Parlemen, Jakarta. "Kami menyakini bahwa beberapa substansi dalam APBN 2015 seperti anggaran bersifat baseline, tingkat defisit yang lebih rendah dan mempersiapkan antisipasi fiskal untuk kebijakan baru dapat memberikan ruang fiskal yang cukup dan memfasilitasi proses transisi dengan lebih baik," kata Menteri Keuangan Chatib Basri. Chatib membacakan asumsi makro RAPBN 2015, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,8%, inflasi 4,4%, dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6,0%. Selain itu, asumsi lainnya yang telah disepakati adalah nilai tukar Rp 11.900 per dollar AS, harga Indonesia Crude Price (ICP) minyak 105 dollar AS per barel, lifting minyak 900.000 barel per hari (bph), serta lifting gas 1.248 MBOEPD.