KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bosowa Corporation secara resmi menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengambilalihan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) oleh KB Kookmin Bank. Adapun tanggal pendaftaran dari gugatan tersebut pada Senin (24/8). Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony mengatakan, gugatan tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis BBKP secara umum. Menurutnya, keinginanan Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali merupakan hal yang wajar. "Terlebih Kookmin Bank sudah menggelontorkan uang cukup besar sebagai tanda keseriusan Kookmin untuk menjadi pemilik dari BBKP," ungkapnya ketika dihubungi Kontan, Senin (24/8).
Simak rekomendasi analis untuk saham BBKP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bosowa Corporation secara resmi menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengambilalihan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) oleh KB Kookmin Bank. Adapun tanggal pendaftaran dari gugatan tersebut pada Senin (24/8). Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony mengatakan, gugatan tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis BBKP secara umum. Menurutnya, keinginanan Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali merupakan hal yang wajar. "Terlebih Kookmin Bank sudah menggelontorkan uang cukup besar sebagai tanda keseriusan Kookmin untuk menjadi pemilik dari BBKP," ungkapnya ketika dihubungi Kontan, Senin (24/8).