KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang Undang (UU) Cipta Kerja atawa omnibus law disebut menjadi katalis positif bagi emiten batubara di tengah tren pelemahan harga batubara. Lantas seperti apa dampak omnibus law ini terhadap emiten batubara? Analis MNC Sekuritas Catherina Vincentia menilai aturan mengenai insentif dari pemerintah dalam bentuk relaksasi royalti sampai dengan 0% adalah upaya menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Selain itu, kebijakan kewajiban hilirisasi pada akhirnya adalah cara untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang batubara di Indonesia. “Hanya saja, dampak dari kebijakan ini bersifat untuk jangka panjang, karena Indonesia tidak akan dapat bertahan jika hanya mengandalkan ekspor. Kewajiban hilirisasi membuat batubara lebih bernilai sehingga bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi,” jelas Catherina kepada Kontan.co.id, Sabtu (17/10).
Simak rekomendasi emiten batubara di tengah sentimen positif UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang Undang (UU) Cipta Kerja atawa omnibus law disebut menjadi katalis positif bagi emiten batubara di tengah tren pelemahan harga batubara. Lantas seperti apa dampak omnibus law ini terhadap emiten batubara? Analis MNC Sekuritas Catherina Vincentia menilai aturan mengenai insentif dari pemerintah dalam bentuk relaksasi royalti sampai dengan 0% adalah upaya menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Selain itu, kebijakan kewajiban hilirisasi pada akhirnya adalah cara untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang batubara di Indonesia. “Hanya saja, dampak dari kebijakan ini bersifat untuk jangka panjang, karena Indonesia tidak akan dapat bertahan jika hanya mengandalkan ekspor. Kewajiban hilirisasi membuat batubara lebih bernilai sehingga bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi,” jelas Catherina kepada Kontan.co.id, Sabtu (17/10).