KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah membuka keran izin ekspor mineral mentah untuk tujuh komoditas, yakni, konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat mangan, bauksit serta nikel. Kebijakan ini akan berlaku untuk setahun ke depan. Adanya pembukaan izin ekspor mineral tentu menjadi kabar baik bagi perusahaan tambang produsen mineral mentah. PT Aneka Tambang Tbk (
ANTM) sebagai salah satu emiten pertambangan berpotensi mendapat katalis positif dari kebijakan tersebut.
Walau demikian, analis Samuel Sekuritas Indonesia Dessy Lapagu menilai, kebijakan ini secara umum tidak memberi efek yang signifikan pada kinerja PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) ke depan.
Baca Juga: Saham-saham ini banyak ditadah asing ketika IHSG kembali merosot pada Kamis (25/3) “Melihat konten yang diizinkan oleh ESDM, nickel ore tidak termasuk dalam pembukaan izin ekspor. Sementara itu, ekspor nikel yang diizinkan juga termasuk yang telah memiliki value added atau telah melalui pemurnian, bukan bijih nikel. Sehingga menurut kami (kebijakan tersebut) belum akan memberi efek ke ANTM,” terang Dessy kepada Kontan.co.id, Kamis (25/3).
Senada, analis NH Korindo Sekuritas Maryoki Pajri Alhusnah justru menilai kebijakan tersebut tidak terlalu berdampak ke ANTM. Menurutnya, dampaknya cenderung minor mengingat pendapatan ANTM itu didominasi oleh kontribusi dari emas dan feronikel. “Kinerja ANTM pada tahun ini sebenarnya lebih dipengaruhi oleh harga komoditas itu sendiri, khususnya emas dan nikel. Dari sisi produksi dan volume penjualan, kami melihat ANTM akan mengalami pertumbuhan walaupun memang belum signifikan,” kata Maryoki
Editor: Yudho Winarto