KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan giro wajib minimum (GWM) sebesar 50 basis poin (bps) pada rapat dewan gubernur (RDG) Kamis, (21/11) lalu. Dengan penurunan tersebut, berarti GWM untuk bank umum konvensional dan syariah menjadi sebesar 5,5%, selanjutnya kebijakan ini akan berlaku per 2 Januari 2020 mendatang. Baca Juga: IHSG masih minus sejak awal tahun, kapan benar-benar akan naik?
Dalam penutupan perdagangan Jumat (22/11), sejumlah saham perbankan berada di zona merah. Lihat saja saham Bank Mandiri Tbk (BMRI) menurun 1,39% ke harga 7.075 per saham, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) juga terkoreksi 0,24% ke level Rp 4.210 per saham, dan PT Bank Negeara Indonesia TBk (BBNI) melemah 0,65% ke harga Rp 7.650 per saham. Selain itu, saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) turun 1,57% ke harga 940 per saham. Adapun PT Bank Pan Indonesia TBk (PNBN) menyusut 1,64% ke harga Rp 1.200 per saham. Sementara PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih bisa menguat 0,08% ke harga Rp 31.525 per saham. Menurut Analis Samuel Sekuritas Suria Dharma, pelonggaran GWM tentu berdampak positif terhadap sektor perbankan untuk menambah likuiditas di tengah loan to deposit ratio (LDR) yang tinggi. Akan tetapi, pengaruhnya belum terlalu signifikan terhadap saham-saham perbankan, lantaran saat ini tingkat likuiditas perbankan terbilang ketat. “Ini memang bagus untuk likuiditas, tapi penambahannya mungkin belum cukup besar,” kata Suria, Jumat (22/11).