KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perintis Triniti Properti Tbk (
TRIN) segera merealisasikan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau
rights issue. TRIN sudah memperoleh restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar aksi korporasi tersebut. Presiden Direktur dan CEO Perintis Triniti Properti, Ishak Chandra, mengungkapkan bahwa restu dari OJK sudah didapatkan TRIN pada 19 Desember kemarin. "Aksi korporasi ini sangat penting untuk Triniti Properti terutama demi kepentingan ekspansi bisnis perusahaan ke depannya," ujar Ishak dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (20/12).
Emiten pengembang properti yang juga dikenal sebagai Triniti Land ini rencananya akan mencatatkan
rights issue pada 2 Januari 2023. Sedangkan
cum date dijadwalkan pada 27 Desember 2022. TRIN akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 147.795.558 saham baru atau 3,09% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHETD I. TRIN akan menggelar
rights issue dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 900 per saham. Selain itu, TRIN juga menerbitkan waran dengan harga pelaksanaan Rp 1.100 per saham.
Baca Juga: Penjualan Melonjak, Perintis Triniti Properti (TRIN) Yakin Raih Laba Bersih Tahun Ini Lewat aksi korporasi ini, TRIN memproyeksi dapat memperoleh dana segar sebesar Rp 133,01 miliar. TRIN berencana menggunakan dana hasil
rights issue untuk melakukan ekspansi. Sekitar 32,4% dari dana
rights issue atau Rp 43,10 miliar digunakan untuk pengambilalihan lahan di Labuan Bajo seluas 193.400 m
2 yang dimiliki PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS) dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng). Berikutnya, sebesar 32,7% atau Rp 43,53 miliar akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018 m
2 dengan cara inbreng. Sisanya akan dipakai untuk modal kerja dan pembayaran utang jangka panjang kepada pihak-pihak terafiliasi. Pada perdagangan hari ini (20/12), pasar tampak merespons positif. Harga saham TRIN melesat 21,90% ke posisi Rp 334 hingga penutupan pasar.
Baca Juga: Perintis Triniti (TRIN) Kantongi Restu Rights Issue, Patok Harga Rp 900 per Saham Equity Research Analyst Phintraco Sekuritas Alrich Paskalis Tambolang melihat pergerakan saham TRIN membentuk
white marubozu dengan kenaikan volume signifikan. Kondisi ini bisa memvalidasi sinyal
rebound lanjutan. "Hal tersebut sejalan dengan MFI dan Stochastich RSI yang sudah meninggalkan fase
losing momentum," ungkap Alrich kepada Kontan.co.id, Selasa (20/12). Pelaku pasar bisa mempertimbangkan untuk
speculative buy saham TRIN pada area Rp 336, dengan target harga Rp 404.
Stoploss jika berbalik menurun hingga ke level Rp 300 per saham.
Head of Research Jasa Utama Capital Sekuritas Cheryl Tanuwijaya menyoroti, TRIN punya fundamental apik dengan kinerja keuangan yang cemerlang. "Penerapan ketentuan penyajian akuntansi membuat kenaikan kinerjanya baru signifikan saat ini," imbuh Cheril. Sebagaimana yang dihadapi oleh industri properti secara umum, tantangan TRIN pada tahun depan adalah efek kenaikan suku bunga acuan dan dinamika kondisi makro ekonomi. Saham TRIN masih layak dikoleksi dengan target harga Rp 398. Terkait aksi
rights issue TRIN di harga pelaksanaan Rp 900 per saham, Alrich punya catatan. Secara teori, imbuh Alrich,
rights issue lebih menarik jika harga penebusan berada di bawah harga pasar. Dengan begitu, investor dapat melakukan penebusan di harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar. Sebaliknya jika harga
rights issue di atas harga pasar, yang bisa membuat investor publik berpikir ulang untuk menebus
rights-nya.
Baca Juga: Genjot Bisnis Pada 2023, Emiten Properti Siapkan Strategi "Karena akan lebih menguntungkan jika membeli langsung dari pasar reguler dengan harga lebih murah. Sehingga untuk kondisi ini, HMETD akan di eksekusi oleh
standby buyer," sebut Alrich.
Meski begitu,
rights issue menjadi alternatif pendanaan yang lebih menarik dibandingkan melakukan pinjaman ke bank di tengah tren suku bunga. Apalagi secara prospek bisnis, indeks permintaan properti komersial mencatatkan pertumbuhan pasca pandemi. Alrich menyitir data bahwa pada tahun 2020 Indeks Permintaan Properti Komersial berada di 101.81. Selanjutnya, naik ke 102.84 pada 2021 dan meningkat ke 103.51 pada 2022.Kondisi ini berpotensi mendorong emiten properti untuk melakukan ekspansi usaha. "Oleh sebab itu berpotensi meningkatkan kinerja emiten properti, termasuk TRIN. Melalui ekspansi usaha sebagai salah satu tujuan penggunaan dana dari
rights issue," tandas Alrich. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari