KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten di industri kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) berpeluang terpapar sentimen positif dari sejumlah kebijakan pemerintah di sektor tersebut. Setidaknya ada tiga langkah pemerintah yang bisa membawa sentimen bagi emiten di sektor sawit. Pertama, penghapusan tarif pungutan ekspor CPO beserta produk turunannya. Meski, kebijakan ini hanya sementara yang berlaku hingga 31 Agustus 2022. Kedua, Kementerian Perdagangan berencana menghapus ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Syaratnya, pelaku industri minyak goreng bisa memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok itu dengan harga terjangkau.
Simak Rekomendasi Saham STAA, SGRO, AALI, dan GZCO untuk Perdagangan Kamis (28/7)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten di industri kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) berpeluang terpapar sentimen positif dari sejumlah kebijakan pemerintah di sektor tersebut. Setidaknya ada tiga langkah pemerintah yang bisa membawa sentimen bagi emiten di sektor sawit. Pertama, penghapusan tarif pungutan ekspor CPO beserta produk turunannya. Meski, kebijakan ini hanya sementara yang berlaku hingga 31 Agustus 2022. Kedua, Kementerian Perdagangan berencana menghapus ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Syaratnya, pelaku industri minyak goreng bisa memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok itu dengan harga terjangkau.