Simak rekomendasi teknikal saham BRIS, PTPP, INKP untuk perdagangan Kamis (22/7)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,21% ke 6.029 pada akhir perdagangan Rabu (21/7). Berikut ini rekomendasi teknikal tiga saham pilihan dari sejumlah analis untuk diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (22/7).

1. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP)

INKP terdeteksi technical rebound setelah mendarat di area support dari level previous low Juli-Agustus 2020, yaitu di dekat Rp 7.000. Angka ini sekaligus jadi support psikologis.  


RSI menunjukkan positive divergence. MA10 & 20 yang telah terlalui sekarang berperan menjadi support terdekat di kisaran Rp 7.450- Rp 7.350. Sedangkan MA50 sebagai  resistance terdekat di sekitar Rp 8.200.  

Rekomendasi: Buy  Support: Rp 7.600-Rp 7.725 Resistance: Rp 8.200

Liza Camelia, Henan Putihrai Sekuritas

Baca Juga: Simak rekomendasi teknikal saham AGII, AKRA dan LPPF untuk perdagangan Rabu (21/7)

2. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)

BRIS pada perdagangan kemarin ditutup melemah membentuk pola candle shooting star dan ditransaksikan dengan volume yang cukup ramai setelah bergerak pada fase uptrend jangka pendek. 

Indikator stochastic sudah berada di areal overbought, berpotensi terjadi death cross. Secara jangka menengah hingga panjang BRIS masih berpotensi uptrend karena masih diatas MA 5, MA20l dan MA100. Namun secara jangka pendek BRIS berpotensi terjadi koreksi sehat. 

BRIS pada perdagangan besok diperkirakan bergerak konsolidasi dengan kecenderungan melemah bergerak pada kisaran pergerakan Rp 2.500-Rp 2.600. 

Rekomendasi: Sell on strength Support: Rp 2.500 Resistance: Rp 2.600

Hendri Widiantoro, Erdikha Elit Sekuritas.

3. PT PP Tbk (PTPP)

Muncul white body candle dengan RSI menguat dan ditutup di atas MA20. Rawan SOS jika gagal break upper bollinger band area Rp 950-Rp 960

Rekomendasi: Hold Support: Rp 875 Resistance: Rp 960

Achmad Yaki, BCA Sekuritas

Selanjutnya: Volume penjualan HM Sampoerna (HMSP) meningkat di semester I-2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi