KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) ribuan produk impor menjadi sampai 10% demi menahan defisit transaksi berjalan untuk menjaga nilai tukar rupiah. Produk yang terkena kenaikan tarif mulai 13 September ini terutama produk konsumsi mulai dari kosmetik, peralatan olah raga dan hobi, perabot, hingga mobil mewah. Menurut Analis Trimegah, Rovandi, kenaikan tarif ini tak terlalu banyak berpengaruh pada emiten ritel besar yang telah berada di bursa. Mereka antara lain PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES), PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS), PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), dan PT Matahari Department Store Tbk (LPPF). Rovandi menilai, emiten-emiten ini tidak terlalu terdampak dengan kenaikan PPh impor karena tidak mempengaruhi laba.
Simak rekomendasi terhadap emiten ritel setelah ada kenaikan PPh 22 impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) ribuan produk impor menjadi sampai 10% demi menahan defisit transaksi berjalan untuk menjaga nilai tukar rupiah. Produk yang terkena kenaikan tarif mulai 13 September ini terutama produk konsumsi mulai dari kosmetik, peralatan olah raga dan hobi, perabot, hingga mobil mewah. Menurut Analis Trimegah, Rovandi, kenaikan tarif ini tak terlalu banyak berpengaruh pada emiten ritel besar yang telah berada di bursa. Mereka antara lain PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES), PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS), PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), dan PT Matahari Department Store Tbk (LPPF). Rovandi menilai, emiten-emiten ini tidak terlalu terdampak dengan kenaikan PPh impor karena tidak mempengaruhi laba.