Simak reprofiling utang BTEL dan kreditur obligasi



JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dan para pemegang obligasi yang tergabung dalam steering commitee telah sepakat melakukan profil ulang obligasinya.

Berdasarkan keterangan resmi manajemen BTEL kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), masa jatuh tempo 70% dari total outstanding utang wesel senior BTEL diperpanjang menjadi 6,5 tahun terhitung tanggal efektif kesepakatan. 

Surat utang ini dinamakan secured conditionally exchangable bonds (CEBs). Kupon yang dibebankan terbagi menjadi 5% per tahun untuk periode 5,5 tahun. Lalu, 1% per tahun yang nantinya akan dikapitalisasi (dikonversi jadi modal) pada periode yang ditelah ditentukan (Liquidity Event Period/LEP) dan dibayar pada saat jatuh tempo.


Adapun, LEP yang dimaksud adalah tiga tahun setelah tanggal efektif. Pemegang obligasi pun memiliki opsi untuk menukar CEBs menjadi saham dengan harga diskon. Jika konversi dilakukan pada tahun pertama setelah tanggal efektif, maka diskon harga yang diberikan sebesar 20%.

Jika konversi dilakukan sepanjang dua tahun hingga tahun dari tanggal efektif, maka harga konversi akan dikorting masing-masing menjadi 10% dan 5%.

Konversi ini dilakukan menyusul rencana konsolidasi BTEL dengan perusahaan telekomunikasi lain. Adapun, perusahaan yang dimaksud adalah PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).

Jika konsolidasi terealisasi, maka 100% dari CEBs akan ditukar dengan saham BTEL sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Harga konversi akan mengacu pada harga pasar saat transaksi terjadi.

Namun ada batasan harga yang disepakati. Jika harga saham BTEL berada di kisaran Rp 175 per saham (batas bawah) hingga Rp 320 per saham (batas atas), maka para investor CEBs akan menerima saham yang nilainya setara dengan 100% dari total outstanding utang.

Tetapi, bila harga saham BTEL di atas Rp 320 per saham dan di bawah Rp 175 per saham, pemegang obligasi akan menerima saham BTEL dengan jumlah yang didasarkan pada kalkulasi yang disetujui. Yaitu, di harga pasar dibagi dengan harga batas bawah atau batas atas, kemudian dikali dengan total utang outstanding CEBs.

Nah, jika konsolidasi tidak terjadi pada saat periode konversi, maka manajemen BTEL harus menebusnya dalam kurun waktu 6,5 tahun.

Kemudian, 30% dari total outstanding obligasi memiliki masa jatuh tempo lima tahun setelah tanggal efektif. Obligasi ini disebut dengan secured guaranteed notes.

Bunga yang dibebankan sebesar 1% per tahun. Lalu, 3% per tahun dalam bentuk utang atau ekuitas (payment-in-kind/ PIK interest) yang akan ditambah dan dibayar selama 6 tahun setelah tanggal efektif.

Adapun, manajemen BTEL dan steering commitee ini juga menyetujui porsi pembelian kembali obligasi. Di tahun pertama, sebesar 7,5% dari total pokok terutang. Di tahun ke dua, ke tiga, dan ke empat masing-masing sebesar 17,5%. Di tahun ke lima, 40%.

"Seluruh arus kas bersih (net cash) akan dialokasikan untuk kepentingan kreditur," jelas manajemen BTEL dalam keterangan resminya.

Mereka juga mengklaim, penasihat hukum dari steering committee menyatakan dukungannya atas profil ulang utang ini.

Seperti diketahui, kreditur obligasi BTEL terbelah. Satu bernama steering committee yang sepakat restrukturisasi. Dan lainnya bernama ad Hoc Committee yang menempuh jalur hukum.

Mengingatkan saja, BTEL memiliki utang dalam bentuk wesel senior berdenominasi dollar AS senilai US$ 380 juta. Surat utang ini dibebani bunga 11,5% per tahun dan jatuh tempo 7 Mei 2015.

Bunga wajib dibayar setiap 7 Mei dan 7 November. Emiten halo-halo milik Grup Bakrie ini telah menunggak pembayaran bunga pada 7 November 2013 dan 7 Mei 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa