Dikritik Bank Dunia soal insentif pajak, begini tanggapan Kemenkeu



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons kritik Bank Dunia terkait langkah pemerintah menggelontorkan berbagai insentif perpajakan untuk menarik investasi, terutama investasi langsung asing (foreign direct investment) ke Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah sadar dan sepakat dengan masukan Bank Dunia tersebut.

Baca Juga: Penyelesaian hambatan investasi harus jadi prioritas pemerintah


“Keputusan investasi ke Indonesia atau ke negara mana pun melihat seluruh dimensi, tidak hanya pajak. Jadi yang dikatakan Bank Dunia itu kami mengerti, hal-hal lain harus dibereskan,” tutur Suahasil saat ditemui di kantor Ditjen Pajak, Kamis (5/9).

Hal-hal lain tersebut meliputi persoalan sinkronisasi aturan dan perizinan antara pemerintah pusat dan daerah, pasar tenaga kerja, ongkos logistik, hingga masalah dwelling time dan inspeksi pelabuhan yang masih dianggap menghambat investor.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menambahkan, kebijakan pemerintah memberikan insentif perpajakan yang cukup masif tak bisa hanya dilihat dengan kacamata pajak. Menurutnya, pemerintah selama ini berupaya memperbaiki perekonomian dari berbagai sisi secara bertahap.

“Kita berikan insentif perpajakan yang nilainya 1,5% dari PDB, tapi di sisi lain kebijakan fiskal juga konsisten memperbaiki infrastruktur, dan ke depan kita kemukakan pengembangan SDM. Kombinasi tiga kebijakan ini lah yang akan mendukung perekonomian ke depan secara keseluruhan,” tutur Askolani dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Bank Dunia: Terlalu fokus kurangi CAD, pertumbuhan ekonomi Indonesia lesu

Editor: Noverius Laoli