KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana merger perusahaan baja PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) dan PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) sudah mulai terlihat titik terang. Manajemen tengah menyusun skema konversi saham setelah penggabungan keduanya selesai. Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan di situs BEI, Senin (24/9), kedua emiten tersebut telah menyelesaikan proses penilaian independen sehingga mendapatkan niai pasar wajar 100% saham JPRS adalah sebesar Rp 381 per lembar saham. Dengan demikian, rasio konversi saham diperoleh dengan perbandingan nilai pasar wajar GDST dan JPRS yang telah ditentukan oleh penilai independen yaitu sebesar 1 : 1,39. Dengan kata lain, setiap 1 saham JPRS sebelum penggabungan, akan mendapatkan 1,39 saham GDST setelah penggabungan.
Simak rincian skema merger Gunawan Dianjaya (GDST) dan Jaya Pari Steel (JPRT)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana merger perusahaan baja PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) dan PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) sudah mulai terlihat titik terang. Manajemen tengah menyusun skema konversi saham setelah penggabungan keduanya selesai. Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan di situs BEI, Senin (24/9), kedua emiten tersebut telah menyelesaikan proses penilaian independen sehingga mendapatkan niai pasar wajar 100% saham JPRS adalah sebesar Rp 381 per lembar saham. Dengan demikian, rasio konversi saham diperoleh dengan perbandingan nilai pasar wajar GDST dan JPRS yang telah ditentukan oleh penilai independen yaitu sebesar 1 : 1,39. Dengan kata lain, setiap 1 saham JPRS sebelum penggabungan, akan mendapatkan 1,39 saham GDST setelah penggabungan.