JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) mengaku tidak terpengaruh aturan Bank Indonesia (BI) soal loan to value (LTV) untuk penjualan properti rumah kedua. Alasannya adalah, PTPP selama ini fokus menggarap proyek properti di segmen konsumen menengah atas. Taufik Hidayat, Sekretaris Perusahaan PTPP menjelaskan, produk utama PP Properti adalah hunian untuk golongan menengah atas. Kelompok konsumen itu pada umumnya tidak berpengaruh besaran LTV. "Dengan demikian, serapan produk-produk properti kami akan tetap baik. Sedangkan pengaruh surat edaran BI tentang ketentuan inden dapat diantisipasi dengan adanya kredit konstruksi," jelas Taufik di kantornya, Rabu (22/10).
Simak siasat PTPP hadapi aturan uang muka kredit
JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) mengaku tidak terpengaruh aturan Bank Indonesia (BI) soal loan to value (LTV) untuk penjualan properti rumah kedua. Alasannya adalah, PTPP selama ini fokus menggarap proyek properti di segmen konsumen menengah atas. Taufik Hidayat, Sekretaris Perusahaan PTPP menjelaskan, produk utama PP Properti adalah hunian untuk golongan menengah atas. Kelompok konsumen itu pada umumnya tidak berpengaruh besaran LTV. "Dengan demikian, serapan produk-produk properti kami akan tetap baik. Sedangkan pengaruh surat edaran BI tentang ketentuan inden dapat diantisipasi dengan adanya kredit konstruksi," jelas Taufik di kantornya, Rabu (22/10).