KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2018, realisasi penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) hanya mencapai 96,83% yaitu Rp 8,23 triliun dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 8,5 triliun. Nah, untuk tahun ini, pemerintah akan memperbaiki penyaluran DID agar lebih optimal. Direktur Pembiayaan dan Transfer Non-Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Ubaidi Shoceh Hamidi mengutarakan, DJPK telah melakukan sejumlah strategi dan kegiatan untuk mempercepat penyaluran DID di tahun 2019 yang dipatok sebesar Rp 10 triliun. Pertama, melalui sosialisasi kepada pemerintah daerah (pemda) yang disampaikan bersamaan dengan sosialisasi terkait anggaran Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk 2019 sepanjang November-Desember 2018 lalu.
Simak strategi Kemkeu untuk mempercepat penyaluran dana insentif daerah tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2018, realisasi penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) hanya mencapai 96,83% yaitu Rp 8,23 triliun dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 8,5 triliun. Nah, untuk tahun ini, pemerintah akan memperbaiki penyaluran DID agar lebih optimal. Direktur Pembiayaan dan Transfer Non-Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Ubaidi Shoceh Hamidi mengutarakan, DJPK telah melakukan sejumlah strategi dan kegiatan untuk mempercepat penyaluran DID di tahun 2019 yang dipatok sebesar Rp 10 triliun. Pertama, melalui sosialisasi kepada pemerintah daerah (pemda) yang disampaikan bersamaan dengan sosialisasi terkait anggaran Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk 2019 sepanjang November-Desember 2018 lalu.