KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menyiapkan strategi untuk menghadapi tekanan bisnis akibat pandemi Corona. Emiten berkode saham BBNI akan melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang berkinerja baik namun bisnisnya terdampak Covid-19. Hingga akhir September 2020, BNI telah memberikan restrukturisasi kredit sebesar Rp 122,0 triliun atau 22,2% dari total pinjaman yang diberikan kepada 170,591 debitur, yang mayoritas adalah debitur sektor perdagangan, restoran, dan hotel, sektor jasa usaha, serta manufaktur. Selain itu, BBNI juga mendukung upaya pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui optimalisasi penempatan dana dari pemerintah dalam bentuk penyaluran pinjaman modal kerja pada pelaku usaha yang berorientasi ekspor, padat karya, dan ketahanan pangan. Pada tahap pertama, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 5 triliun, kemudian pada tanggal 24 September 2020, pemerintah kembali memberikan tambahan penempatan sebesar Rp 2,5 triliun. Tujuan dari penempatan dana ini diharapkan akan menambah daya ungkit penyaluran kredit oleh perseroan hingga tiga kali. Hingga 20 Oktober 2020, BNI telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 21,1 triliun, yang mayoritas (70%) disalurkan pada segmen kecil terutama melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Simak strategi manajemen BBNI memacu kinerja melawan tekanan corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menyiapkan strategi untuk menghadapi tekanan bisnis akibat pandemi Corona. Emiten berkode saham BBNI akan melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang berkinerja baik namun bisnisnya terdampak Covid-19. Hingga akhir September 2020, BNI telah memberikan restrukturisasi kredit sebesar Rp 122,0 triliun atau 22,2% dari total pinjaman yang diberikan kepada 170,591 debitur, yang mayoritas adalah debitur sektor perdagangan, restoran, dan hotel, sektor jasa usaha, serta manufaktur. Selain itu, BBNI juga mendukung upaya pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui optimalisasi penempatan dana dari pemerintah dalam bentuk penyaluran pinjaman modal kerja pada pelaku usaha yang berorientasi ekspor, padat karya, dan ketahanan pangan. Pada tahap pertama, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 5 triliun, kemudian pada tanggal 24 September 2020, pemerintah kembali memberikan tambahan penempatan sebesar Rp 2,5 triliun. Tujuan dari penempatan dana ini diharapkan akan menambah daya ungkit penyaluran kredit oleh perseroan hingga tiga kali. Hingga 20 Oktober 2020, BNI telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 21,1 triliun, yang mayoritas (70%) disalurkan pada segmen kecil terutama melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).