JAKARTA. Pengembang kini tengah dihadapkan pada dua tantangan utama. Tantangan pertama adalah ketika Bank Indonesia (BI) mengeluarkan batasan pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Loan to Value (LTV) untuk rumah kedua dan ketiga. Dalam aturan tersebut, untuk tipe 22-70 rumah kedua, fasilitas kredit maksimal yang bisa diberikan oleh bank adalah 70 persen dari harga rumah dan 60% untuk rumah ketiga. Tantangan kedua adalah kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Meski begitu, CEO Rotterdam Properti dan Samara Dana Properti, Nathalia Sunadi menyebutkan, telah menyiasati kedua tantangan tersebut. "Itu (kebijakan BI) tidak berpengaruh di kita. Target market kita menengah, sehingga konsumen kami adalah pembeli rumah pertama," ujar Nathalia, kepada Kompas.com, Selasa (25/11/2014).
Simak strategi pengembang saat BBM dan LTV naik
JAKARTA. Pengembang kini tengah dihadapkan pada dua tantangan utama. Tantangan pertama adalah ketika Bank Indonesia (BI) mengeluarkan batasan pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Loan to Value (LTV) untuk rumah kedua dan ketiga. Dalam aturan tersebut, untuk tipe 22-70 rumah kedua, fasilitas kredit maksimal yang bisa diberikan oleh bank adalah 70 persen dari harga rumah dan 60% untuk rumah ketiga. Tantangan kedua adalah kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Meski begitu, CEO Rotterdam Properti dan Samara Dana Properti, Nathalia Sunadi menyebutkan, telah menyiasati kedua tantangan tersebut. "Itu (kebijakan BI) tidak berpengaruh di kita. Target market kita menengah, sehingga konsumen kami adalah pembeli rumah pertama," ujar Nathalia, kepada Kompas.com, Selasa (25/11/2014).