KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Metode pemeriksaan Covid-19 dengan GeNose C19 mulai dimanfaatkan untuk syarat perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh. Metode tersebut sudah mulai diberlakukan sejak 5 Februari 2021 lalu di Stasiun Pasar Senen Jakarta dan Stasiun Tugu Yogyakarta. Rupanya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi penumpang sebelum melakukan pengetesan menggunakan GeNose C19. Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, untuk persyaratan melakukan GeNose, calon penumpang KA wajib menunjukkan tiket atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas dan kartu identitas asli.
“Selain itu, calon penumpang KA yang akan melakukan pemeriksaan GeNose C19 juga dianjurkan tidak makan/minum dan tidak merokok 30 menit sebelum melakukan proses pengambilan sampel melalui hembusan nafas ke kantong udara,” ujar Eva dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/2).
Baca Juga: Tarif Rp 20.000, ini 4 stasiun KAI sediakan layanan GeNose C19 Berikut langkah yang perlu diperhatikan saat melakukan pengambilan sampel menggunakan kantong udara pada layanan GeNose C19:
- Melakukan pengambilan nafas yang dalam melalui hidung dan dihembuskan melalui mulut sebanyak tiga kali
- Pengambilan nafas pertama dan kedua dihembuskan melalui mulut dengan masker tertutup
- Pengambilan nafas ketiga dihembuskan dengan meniup ke dalam kantong udara sampai dengan kondisi kantong udara penuh
- Setelah kantong udara terisi penuh, segera tekan katup berwarna biru untuk menutup kantong udara.
Jika ditemukan hasil tes positif pada calon penumpang yang menggunakan GeNose C19, maka akan dilakukan penanganan di ruang isolasi sementara oleh petugas kesehatan. Calon pengguna dengan hasil positif tidak diperbolehkan naik kereta api dan bea tiket akan dikembalikan penuh serta selanjutnya akan diarahkan agar melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit.
Baca Juga: Dukung riset anak bangsa, Petrokimia Gresik beli 10 unit GeNose C19 Selain berkas pemeriksaan Covid 19 dengan hasil negatif, untuk dapat menggunakan kereta api pelanggan juga harus memenuhi syarat lainnya yakni memiliki suhu tubuh normal maksimal 37,3 derajat celcius. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan di stasiun saat akan berangkat dan secara berkala sepanjang perjalanan KA. Selama perjalanan, pengguna KA juga diwajibkan menggunakan Faceshield hingga di stasiun tujuan, dan diimbau untuk memakai baju lengan panjang. Upaya pencegahan Covid-19 juga dilakukan di rangkaian KA.
Setiap kereta kini juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara untuk digunakan sewaktu-waktu jika diperjalanan terdapat penumpang dengan suhu tubuh 37,3 atau lebih. Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di Stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan. (
Akhdi Martin Pratama) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Syarat Tes GeNose: Dilarang Makan, Minum dan Merokok 30 Menit Sebelum Pengecekan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari