Simak Tanggapan ADHI Soal Mekanisme Peleburan BUMN Karya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menanggapi rencana peleburan BUMN Karya. Asal tahu saja, Kementerian BUMN berniat menggabungkan tujuh perusahaan BUMN menjadi tiga perusahaan saja.

Secara rinci peleburan pertama yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Nindya Karya (Persero), dengan PT Brantas Abipraya (Persero).  

Penggabungan kedua PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). 


Penggabungan ketiga adalah PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

Baca Juga: Gelar RUPST, ADHI Putuskan Belum Bagi Dividen dari Tahun Buku 2023

Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson mengatakan, masing-masing BUMN Karya sudah mendapatkan surat persiapan dari pemerintah terkait rencana peleburan tersebut. Namun, pembicaraan secara bersama-sama belum diselenggarakan.

“Kami sudah terima surat persiapan, tetapi masih sendiri-sendiri proses persiapannya. Masing-masing sudah menyiapkan valuasi. Sehingga, nanti saat sudah ditetapkan waktunya, sudah ada nilai wajar,” ujarnya dalam konferensi pers RUPST ADHI, Senin (1/4).

Entus menjelaskan, mekanisme peleburan bukan dalam bentuk merger, tetapi subholding.

“Mekanismenya akan jadi subholding, bukan merger. Jadi, masing-masing akan ada induk perusahaan, yaitu ADHI (yang akan menjadi induk),” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati