JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam perkara penodaan agama. "Saya minta, saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada, serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim," kata Presiden usai meresmikan listrik desa di Papua dan Papua Barat di Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, Selasa. "Termasuk juga, kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding," katanya sebagaimana siaran di laman resmi Sekretariat Kabinet.
Simak tanggapan presiden atas kasus Ahok
JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam perkara penodaan agama. "Saya minta, saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada, serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim," kata Presiden usai meresmikan listrik desa di Papua dan Papua Barat di Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, Selasa. "Termasuk juga, kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding," katanya sebagaimana siaran di laman resmi Sekretariat Kabinet.