Jakarta. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro meresmikan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) serta Transformasi Kelembagaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), pada hari ketiga Digital Day 2015, Kamis (30/7/2015). Aplikasi SIMAN membantu proses pengelolaan barang milik negara (BMN) menjadi lebih cepat, efisien dan terdokumentasi secara digital. SIMAN mendukung proses pengelolaan BMN, yang meliputi perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengatausahaan, penghapusan, dan pemindahtanganan aset negara berbasis internet yang dapat diakses oleh pengelola dan pengguna. Selain itu, SIMAN mengintegrasikan proses pengelolaan BMN ke dalam satu sistem. SIMAN juga memberikan data BMN untuk kebutuhan manajemen aset hingga pengelolaan BMN dapat dipantau secara online oleh pengguna maupun pengelola. Sekurang-kurangnya ada 10 fitur pengelolaan BMN yang didukung SIMAN. Itu meliputi perencanaan kebutuhan BMN, permohonan penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan BMN. Selain itu, fitur lainnya yakni master asset, pemantauan aset, penelusuran aset, penatausahaan BMN yang menjadi underlying asset SBSN, pemutakhiran aset, inventarisasi, pengawasan dan pengendalian, serta penatausahaan idle asset (pengelola).
SIMAN permudah pengelolaan aset
Jakarta. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro meresmikan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) serta Transformasi Kelembagaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), pada hari ketiga Digital Day 2015, Kamis (30/7/2015). Aplikasi SIMAN membantu proses pengelolaan barang milik negara (BMN) menjadi lebih cepat, efisien dan terdokumentasi secara digital. SIMAN mendukung proses pengelolaan BMN, yang meliputi perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengatausahaan, penghapusan, dan pemindahtanganan aset negara berbasis internet yang dapat diakses oleh pengelola dan pengguna. Selain itu, SIMAN mengintegrasikan proses pengelolaan BMN ke dalam satu sistem. SIMAN juga memberikan data BMN untuk kebutuhan manajemen aset hingga pengelolaan BMN dapat dipantau secara online oleh pengguna maupun pengelola. Sekurang-kurangnya ada 10 fitur pengelolaan BMN yang didukung SIMAN. Itu meliputi perencanaan kebutuhan BMN, permohonan penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan BMN. Selain itu, fitur lainnya yakni master asset, pemantauan aset, penelusuran aset, penatausahaan BMN yang menjadi underlying asset SBSN, pemutakhiran aset, inventarisasi, pengawasan dan pengendalian, serta penatausahaan idle asset (pengelola).